Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya di Perumahan Kuantan
PELITARIAU, Pekanbaru - Memiliki dan menyimpan narkotika sebanyak 14 ( empat belas ) paket plastik bening berukuran kecil di duga Narkotika jenis Sabu, seorang tersangka laki-laki diamankan tim Opnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kuantan IV Kec. Lima puluh Kota Pekanbaru, Senin 1 /3/2021 sore.
Tersangka diketahui berinisial TT alias Tambunan (35) beralamat di Jalan Kuantan IV Kec. Lima puluh Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arri Prasetyo., S.H., M.H membenarkan telah mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial TT alias Tambunan (35), dilakukan tim opsnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kuantan IV Kec Lima Puluh Kota Pekanbaru.
Dikatakan Kapolsek, tim opsnal sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di sekitar perumahan yang berada di jalan Kuantan IV Kec. Lima Puluh Kota Pekanbaru
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, lanjut Kapolsek Akp Arri Prasetyo., S.H., M.H, melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Hasyrial melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan langsung menuju rumah tersebut.
"Setibanya di dilokasi rumah, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka inisial TT alias Tambunan dan ditemukan 14 ( empat belas ) paket berukuran kecil yang di duga Narkotika jenis Sabu. Senin 1/3/2021 sore, tambah Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial TT alias Tambunan berupa 14(empat belas ) paket plastik bening berukuran kecil di duga Narkotika jenis Sabu, dan 1 ( Satu ) unit timbangan digital berwarna hitam
Merasa cukup bukti, tim opsnal unit reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI N o 35 Tahun 2009 ttg Narkotika (humas polresta). **prc4
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.