Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya di Perumahan Kuantan
PELITARIAU, Pekanbaru - Memiliki dan menyimpan narkotika sebanyak 14 ( empat belas ) paket plastik bening berukuran kecil di duga Narkotika jenis Sabu, seorang tersangka laki-laki diamankan tim Opnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kuantan IV Kec. Lima puluh Kota Pekanbaru, Senin 1 /3/2021 sore.
Tersangka diketahui berinisial TT alias Tambunan (35) beralamat di Jalan Kuantan IV Kec. Lima puluh Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arri Prasetyo., S.H., M.H membenarkan telah mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial TT alias Tambunan (35), dilakukan tim opsnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kuantan IV Kec Lima Puluh Kota Pekanbaru.
Dikatakan Kapolsek, tim opsnal sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di sekitar perumahan yang berada di jalan Kuantan IV Kec. Lima Puluh Kota Pekanbaru
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, lanjut Kapolsek Akp Arri Prasetyo., S.H., M.H, melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Hasyrial melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan langsung menuju rumah tersebut.
"Setibanya di dilokasi rumah, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka inisial TT alias Tambunan dan ditemukan 14 ( empat belas ) paket berukuran kecil yang di duga Narkotika jenis Sabu. Senin 1/3/2021 sore, tambah Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial TT alias Tambunan berupa 14(empat belas ) paket plastik bening berukuran kecil di duga Narkotika jenis Sabu, dan 1 ( Satu ) unit timbangan digital berwarna hitam
Merasa cukup bukti, tim opsnal unit reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI N o 35 Tahun 2009 ttg Narkotika (humas polresta). **prc4
Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir pekan membuat Kota Pekanba.
Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri
PELITARIAU, TEMBILAHAN – Momen penuh kehangatan dan keakraban mewarnai Makodim.
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, de.
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulau.
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Penutupan panglong arang ilegal di Kabupaten Kepulaua.
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang humanis .









