Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Diseminasi PBH-LBH Indragiri Dilakukan Oleh Kemenkumham Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Guna menyukseskan pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum periode 2022-2024, Kanwil Kemenkumham Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Penjaringan Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Riau.
Kegiatan diseminasi penjaringan dan verifikasi akreditasi calon pemberi bantuan hukum ini di buka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Siti Colistyaningsih.
Terlihat hadir juga Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, pejabat struktural Kemenkumham Riau, Direktur LBH Indragiri Rahman Adrian Maulana SH MH, dan peserta lainnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Siti Colistyaningsih, Selasa (2/3/2021) mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan kesadaran serta komitmen Organisasi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah dalam perluasan penyelenggaraan Bantuan hukum di Riau
Melalui diseminasi penjaringan verifikasi dan akreditasi calon Pemberi Bantuan Hukum yang lebih awal ini, Siti berharap dengan pengetahuan yang didapat masing-masing Organisasi Bantuan Hukum dapat lebih optimal dalam menyiapkan untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi, serta memiliki rentang waktu yang lebih panjang untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah terkait kesiapannya.
Sehingga di Periode 2022-2024 mendatang, akan banyak mitra pemberi bantuan hukum yang bekerjasama serta tersebar di seluruh kabupaten kota Se Riau
Sementara Direktur LBH Indragiri, Rahman Adrian Maulana SH MH, menjelaskan, diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan bantuan hukum.
Kemudian, tata cara dan persyaratan dalam mengikuti verifikasi dan akreditasi yang akan dimulai pada tanggal 4 Maret 2021 untuk Calon Pemberi Bantuan Hukum dan Tanggal 2 Agustus 2021 untuk pendaftaran re-akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Lama.
"Kami berterimakasih kepada Kanwil Hukum dan HAM yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini. Banyak pengetahuan yang saya dalatkan,"ujarnya. **prc4
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.