• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1152 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2494 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2857 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5428 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2467 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Tidak Netral di Pilkada Inhu

Amar Putusan PT Pekanbaru Sudah Keluar, Belum di Exsekusi 6 Terdakwa Pidana Pemilu di Inhu

Redaktur

Kamis, 25 Februari 2021 18:02:30 WIB
Cetak
Amar Putusan PT Pekanbaru Sudah Keluar, Belum di Exsekusi 6 Terdakwa Pidana Pemilu di Inhu
Enam terdakwa Pidana Pemilu di Inhu saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri kelas II Rengat beberapa waktu lalu

PELITARIAU, Inhu - Setelah sempat tertunda, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Rengat melimpahkan amar putusan enam terdakwa perkara tindak pidana Pilkada kepada penuntut umum. Karena sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) lambat menyampaikan amar putusan tersebut kepada PN Rengat. 

Sehingga selanjutnya, sudah menjadi kewenangan penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) untuk melakukan eksekusi. "Benar, amar putusan terdakwa perkara tindak pidana Pilkada sudah turun," ujar Humas PN Rengat Adityas Nugraha SH, Kamis (25/2/2021).
 
Menurutnya, setelah amar putusan diterima dari PT Pekanbaru, pihaknya langsung melimpahkannya kepada penuntut umum. Karena perkara tersebut sudah inkrah dan tinggal menjalani putusan majelis hakim PT Pekanbaru.  

Perkara tindak pidana Pilkada harus diputus oleh majelis hakim PT Pekanbaru, lantaran penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa melakukan banding. "Putusan majelis hakim PT Pekanbaru menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasehat hukum terdakwa," sambungnya.

Masing-masing terdakwa di antaranya, Kepala Dinas (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riswidiantoro divonis pidana penjara selama tiga bulan. Terdakwa juga didenda sejumlah Rp6 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. 

Begitu juga dengan lima kepala desa (Kades) atas perkara yang sama akhirnya divonis pidana penjara selama dua bulan. Masing-masing Kades juga didenda sejumlah Rp6 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Putusan tersebut lebih tinggi atas vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat beberapa waktu lalu. Yakni masing-masing terdakwa hanya dipidana penjara selama satu bulan. Kemudian terdakwa didenda sejumlah Rp6 juta subsider dua bulan kurungan penjara. 

Lima Kades tersebut yakni Guspan Ardodi Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, Rajiskhan Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim, Said Usman Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Suherman Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku dan Septian Eko Prasetiyo Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. 

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Kejari Inhu Yulianto Aribowo SH MH ketika konfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat panggilan terhadap enam terdakwa. "Kami sudah memanggil enam terdakwa untuk hadir pada Jumat (26/2/2021). Pemanggilan terdakwa untuk menyampaikan amar putusan serta menjalankan perintah majelis hakim," ujar Yulianto Aribowo SH MH singkat. **Prc



 Editor : Hendra

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:40:12 WIB

PELITARIAU, ROKAN HILIR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming .

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:27:44 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengel.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:06:30 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan .

Riau Raya

Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06:29 WIB

PELITARIAU, Meranti - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh pelajar di bidan.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11:23 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus me.

Riau Raya

Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:33:19 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.

Terkini

  • +INDEX
Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru
17 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
17 Juli 2026
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
16 Juli 2026
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
16 Juli 2026
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
16 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
  • 2 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 3 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 4 Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari
  • 5 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 6 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 7 Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved