Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Defisit Modal, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Dihentikan
PELITARIAU - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera terancam dihentikan. Pembangunan tol sepanjang 2.987 kilometer (Km) dan terdiri 24 ruas itu menelan biaya investasi hingga Rp 530,8 triliun.
Namun, PT Hutama Karya (Persero) atau HK saat ini mengalami defisit dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga Rp 60 triliun.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan, apabila PMN itu tak segera dicairkan, maka ancaman pembangunan berhenti akan terjadi.
"Nah sampai sekarang ini setelah kita evaluasi, yang sudah berjalan ternyata ada defisit PMN yang belum bisa dipenuhi sebesar Rp 60 triliun. Ini defisit PMN, sehingga HK ini sekarang kalau ini tidak segera dipenuhi PMN-nya, otomatis mungkin bahasa langsungnya adalah itu proyek konstruksi (Tol Trans Sumatera) yang sekarang berjalan pun berhenti," ungkap Hedy dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (27/1/2021).
Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa menyelesaikan persoalan PMN tersebut.
"Ini kami sudah koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemenko (Perekonomian) bagaimana kita agar Kemenkeu Rp 60 triliun ini bisa di disburse secara cepat, dan sekarang kita sedang melakukan audit terhadap Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh Hutama Karya. Nah ini hanya untuk yang sedang berjalan," ujar Hedy.
Tak sampai di situ, menurut Hedy HK tak sanggup lagi melaksanakan pembangunan ruas di Jalan Tol Trans Sumatera yang belum berjalan. Untuk mencegah hal itu terjadi, pihaknya berencana memberikan dukungan dari anggaran Kementerian PUPR.
Namun, sebelum memberikan dukungan tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap payung hukum yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015.
Di Perpres itu, HK membangun Tol Trans Sumatera dengan skema penugasan yang meliputi pendanaan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengubah Perpres tersebut apabila pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera juga ingin didukung melalui anggaran Kementerian PUPR.
Hedy menerangkan, dukungan anggaran dari pihaknya yang diperlukan untuk tol tersebut mencapai Rp 148 triliun.
"Yang tidak berjalan, PMN-nya ini, HK kelihatannya sudah kerepotan, sehingga akhirnya muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Keppres (Perpres) sebenarnya. Jadi ini kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa harus mengubah Keppres mengenai Trans Sumatera ini. Karena tiba-tiba kita butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera," pungkasnya. **prc4
sumber: detik.com
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









