Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
2 Langkah Luhut Usai Ditugaskan Jokowi Tangani Corona di 8 Provinsi
PELITARIAU, Jakarta - Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Jokowi untuk menangani kasus Corona di 8 Provinsi.
Luhut mengatakan akan fokus pada dua hal ini.
“Pertama, memaksimalkan peran TNI dan Polri dalam membantu Gubernur. Saya ingin keduanya bersinergi bersama Gubernur menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kedua, saya meminta kepada Pangdam dan Kapolda untuk mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten dan kota tentang variable jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan, tingkat kematian,” kata Luhut, Selasa (15/9/2020).
Hal itu dipaparkan Luhut melalui akun instagram resminya @luhut.pandjaitan.
Luhut juga mengatakan siap menjalankan tugas yang diberikan oleh Jokowi.
Menurut Luhut setiap tugas merupakan tantangan yang harus diselesaikan secara komprehensif dan terintegrasi.
Setelah ditunjuk Jokowi, Luhut langsung berkoordinasi dengan Pemprov DKI, Jabar, Jateng, dan Jatim, serta empat provinsi lainya.
“Pesan yang disampaikan Presiden kepada kami adalah menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua minggu,” ujar Luhut.
Luhut juga menelaah banyaknya kasus OTG yang berada di rumah sakit. Kondisi itu, kata dia, menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat.
Pria yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini juga melihat pentingnya sinkronisasi data antara Kemenkes dan Dinkes di sejumlah daerah. Sehingga ada ketepatan data lapangan terkait kasus Corona.
“Sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan,” paparnya.
Lebih lanjut, Luhut meminta seluruh Pemda tak sega mengambul kebijakan serta tindakan tegas dan keras untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.
Hal itu diperlukan semata-mata guna mencegah jumlah kasus COVID-19 yang terus melonjak.
“Untuk itu saya minta kepada masing-masing daerah agar mengkaji peraturan pembatasan sosial secara ketat, sehingga tidak ada kegiatan yang melibatkan keramaian dan melakukan pembubaran kerumunan pada jam waktu tertentu,” jelasnya.
“Saya tak henti-hentinya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih disiplin dalam mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Protokol kesehatan ini bukan lagi sebuah imbauan, melainkan sebuah kewajiban yang harus diterapkan selama beberapa bulan ke depan. Karena dengan mematuhi protokol kesehatan secara disiplin, bersatu untuk saling menjaga keselamatan satu sama lain, kita bisa membantu ibu pertiwi untuk pulih dari pandemi,” tambah Luhut. **prc4
sumber: detik.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.