Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
2014, Dari 86 kasus Lakalantas 22 Orang Meninggal Dunia di Dumai
PELITARIAU, Dumai - Sepanjang 2014 terjadi 86 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Demikian informasi ini disampaikan Kepala Satuan Lalulintas Polres Dumai, AKP Ari S Wibowo, Senin (29/12/14).
Polres Dumai juga mencatat akibat lakalantas tersebut, terdapat 48 korban mengalami luka berat dan 88 korban luka ringan serta kerugian materi mencapai sekitar Rp121 juta.
"Dibanding 2013, memang terjadi penurunan, tapi jumlah korban akibat kecelakaan ini masih tergolong tinggi karena kelalaian dan kurangnya kesadaran pengendara di jalan raya," kata Ari S Wibowo, Seperti dilansir riauterkini.
Dia menjelaskan untuk menekan angka lakalantas dan meningkatkan kesadaran tertib di jalan raya, kepolisian intensif menyosialisasikan aturan dan penegakan hukum guna menimbulkan efek jera bagi pelanggar.
Korban lakalantas itu, lanjut dia, sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor karena saat berkendara tidak mematuhi aturan dan tidak melengkapi diri dengan alat keselamatan diri serta kendaraan.
"Kami akan terus mendorong pengguna jalan raya agar mematuhi aturan dan tertib saat saat berkendara serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain," katanya.
Upaya penegakan hukum yang dilakukan, lanjut dia, diantaranya mengadakan kegiatan razia kendaraan dan penertiban di jalan umum dengan memberikan tilang bagi pelanggar berat dan teguran untuk pelanggar ringan.
Pada 2015, Polres Dumai berharap angka lakalantas bisa ditekan dan kesadaran masyarakat tertib di jalan raya dapat ditingkatkan melalui berbagai upaya agar tidak lagi menelan korban jiwa.
"Diharapkan kepada penggguna jalan untuk lebih waspada saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan agar terhindar dari kecelakaan," katanya.
Polres Dumai saat menggelar Operasi Zebra 2014, menjatuhkan sanksi tilang kepada sebanyak 580 pelanggar aturan lalu lintas dan teguran kepada 300 pengendara motor karena tidak melengkapi dokumen dan kelengkapan keselamatan kendaraan.
Selain itu, Operasi Zebra yang digelar selama dua pekan tersebut juga menyita sebanyak 450 lembar surat izin mengemudi (SIM) dan 400 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik pelanggar.
"Total pengendara yang terjaring sebanyak 880 pelanggar, didominasi pekerja swasta dan pegawai pemerintah, dengan sasaran utama penindakan adalah mereka yang melawan arah jalan dan tidak memakai helm pengaman kepala," pungkasnya. (cr.ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









