Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dinsos Dinilai Lemah Atasi Keberadaan Gepeng di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Hingga saat ini keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) masih terlihat di setiap sudut Kota Pekanbaru, makin menjamurnya para gepeng ini dinilai akibat lemahnya Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan penertiban.
Padahal menurut legislatif di DPRD Kota Pekanbaru, untuk penertiban Kota Pekanbaru sudah ada payung hukum.
"Alasan Dinas Sosial Kota Pekanbaru adalah masalah anggaran dan keterbatasan personel dan keluhan lainnya dalam melakukan penertiban. Namun alasan tersebut, tentunya belum sepenuhnya kita terima," ungkap Zulkarnain.
Jika Dinsos Pekanbaru membutuhkan anggaran dalam progres penertiban Gepeng, lanjutnya, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru tetap memberikan dukungan penuh dalam progresnya.
"Tapi, apakah realisasi dari progres penertiban Gepeng tersebut berjalan atau tidak, makanya kita perlu pertanyakan sejauh mana tindaklanjutnya," ujar Zulkarnain lagi.
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru tetap memberikan solusi agar penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru perlu kerjasama dengan instansi lainnya, seperti pihak Satpol PP Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Bidang Hukum Pemko, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau, sebab Gepeng ini juga datang dari lintas provinsi.
"Jadi, perlu ada perubahan kinerja Dinas Sosial Pekanbaru dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru ini yang merupakan pusat ibu kota Provinsi Riau," ungkap Zulkarnain
Selain itu, perlu melakukan revisi Perda Nomor 12 tahun 2008 tentang Penertiban Sosial agar ada landasan hukum bagi Dinas Sosial dan instansi lainnya untuk terlibat dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru.
"Memang sejauh ini, untuk melakukan penertiban Gepeng perlu kerja sama lintas instansi dan bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinsos saja," ungkap Zulkarnain.
Selain itu ada juga, sambung Zulkarnain, kelemahan dari Dinas Sosial dan pemakaman Kota Pekanbaru dalam melakukan penertiban, yakni tidak adanya ketegasan Dinsos Pekanbaru dalam memberikan sanksi bagi yang memberi (masyarakat) dan Gepeng selaku pihak yang menerima.
"Perlu tim atau unit yang bekerja dalam melakukan pengawasan terhadap aksi Gepeng ini. Suatu sisi, masalah sosialisasi juga tidak berjalan dengan merata yang dilakukan oleh Dinsos Pekanbaru kepada masyarakat. Kalau sosialisasi dan ketegasan pihak Dinsos Pekanbaru berjalan, maka kita menilai aksi Gepeng akan semakin berkurang di Kota Pekanbaru ini," pungkas Zulkarnain. **prc4
sumber: halloriau
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









