
Ilustrasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Hingga saat ini keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) masih terlihat di setiap sudut Kota Pekanbaru, makin menjamurnya para gepeng ini dinilai akibat lemahnya Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan penertiban.
Padahal menurut legislatif di DPRD Kota Pekanbaru, untuk penertiban Kota Pekanbaru sudah ada payung hukum.
"Alasan Dinas Sosial Kota Pekanbaru adalah masalah anggaran dan keterbatasan personel dan keluhan lainnya dalam melakukan penertiban. Namun alasan tersebut, tentunya belum sepenuhnya kita terima," ungkap Zulkarnain.
Jika Dinsos Pekanbaru membutuhkan anggaran dalam progres penertiban Gepeng, lanjutnya, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru tetap memberikan dukungan penuh dalam progresnya.
"Tapi, apakah realisasi dari progres penertiban Gepeng tersebut berjalan atau tidak, makanya kita perlu pertanyakan sejauh mana tindaklanjutnya," ujar Zulkarnain lagi.
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru tetap memberikan solusi agar penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru perlu kerjasama dengan instansi lainnya, seperti pihak Satpol PP Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Bidang Hukum Pemko, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau, sebab Gepeng ini juga datang dari lintas provinsi.
"Jadi, perlu ada perubahan kinerja Dinas Sosial Pekanbaru dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru ini yang merupakan pusat ibu kota Provinsi Riau," ungkap Zulkarnain
Selain itu, perlu melakukan revisi Perda Nomor 12 tahun 2008 tentang Penertiban Sosial agar ada landasan hukum bagi Dinas Sosial dan instansi lainnya untuk terlibat dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru.
"Memang sejauh ini, untuk melakukan penertiban Gepeng perlu kerja sama lintas instansi dan bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinsos saja," ungkap Zulkarnain.
Selain itu ada juga, sambung Zulkarnain, kelemahan dari Dinas Sosial dan pemakaman Kota Pekanbaru dalam melakukan penertiban, yakni tidak adanya ketegasan Dinsos Pekanbaru dalam memberikan sanksi bagi yang memberi (masyarakat) dan Gepeng selaku pihak yang menerima.
"Perlu tim atau unit yang bekerja dalam melakukan pengawasan terhadap aksi Gepeng ini. Suatu sisi, masalah sosialisasi juga tidak berjalan dengan merata yang dilakukan oleh Dinsos Pekanbaru kepada masyarakat. Kalau sosialisasi dan ketegasan pihak Dinsos Pekanbaru berjalan, maka kita menilai aksi Gepeng akan semakin berkurang di Kota Pekanbaru ini," pungkas Zulkarnain. **prc4
sumber: halloriau