• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1031 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2285 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2649 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5202 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2373 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Baku Hantam di Musda Golkar X Inhu, Sekretaris SOKSI Berdarah, Panitia dan Yopi Arianto Dilaporkan

Hendra

Kamis, 27 Agustus 2020 18:27:45 WIB
Cetak
Baku Hantam di Musda Golkar X Inhu, Sekretaris SOKSI Berdarah, Panitia dan Yopi Arianto Dilaporkan
Sekretaris SOKSI Kabupaten Inhu, Ilham Permana (kanan) menjalani perawatan medis, (kiri) Rahman SH sebagai kuasa hukum bersama korban saat melaporkan kejadian di Polres Inhu Rabu (26/8/2020) malam

PELITARIAU, Inhu - Musyawarah daerah (Musda) ke X DPD II Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Dangpurnama Rengat Rabu (26/8/2020) malam diwarnai dengan baku hantam, berbagai persoalan muncul dalam Musda Golkar Inhu itu dan mengakibatkan kerusuhan yang tak terkendali, sampai mengakibatkan Sekretaris DPD SOKSI Kabupaten Inhu Ilham Permana menjadi korban dalam kerusuhan di Musda Golkar Inhu tersebut.

Akibat kerusuhan dalam Musda X Partai Golkar Inhu dengan agenda untuk memilih ketua baru DPD II Golkar Inhu, akhirnya diskors tanpa batas waktu yang ditentukan. Berakhirnya rapat dalam Musda X Partai Golkar Inhu tersebut, tidak menghasilkan sebuah keputusan dalam Musda Golkar Inhu tersebut.

"Saat itu SOKSI hadir dalam Musda Golkar Inhu, saya dipukul, tangan saya berdarah dan saya sudah menyampaikan laporan resmi ke Polres Inhu malam itu juga, saya juga sudah di visum," ujar Sekretaris DPD SOKSI Kabupaten Inhu Ilham Permana kepada wartawan Kamis (27/8/2020).

Atas kejadian itu, Ilham dari SOKSI mengaku sebagai korban dan akan menuntut secara hukum apa yang sudah dialaminya ketika menghadiri Musda Golkar Inhu. "Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polres Inhu pada malam itu juga, saya juga sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukum untuk mengawal proses hukum ini," kata Ilham yang akan berangkat ke Pekanbaru.

Semantara itu, ketua panitia Musda X DPD II Golkar Inhu, H Sunardi Ibrahim dikonfirmasi menjelaskan, tidak ada terjadi baku hantam dalam acara Musda Golkar Inhu di Dangpurnama Rengat. "Dinamika-dinamika dalam Musda itu adalah hal biasa, ada perbedaan pendapat, ada perbedaan dukungan itu hal yang wajar. Tidak ada perkelahian atau pemukulan peserta yang hadir dalam Musda Golkar Inhu," ujar Sunardi membantah.

Semantara itu korban menunjuk, Rahman SH sebagai kuasa hukum Ilham Permana korban penganiayaan dalam Musda X DPD II Golkar Inhu memastikan proses hukum akan terus dilanjutkan guna memperoleh keadilan. "Kita melaporkan panitia dan ketua DPD Golkar Inhu Yopi Arianto ke Polres Inhu, atas kejadian yang dialami klien saya," kata Rahman. 

Atas kejadian tersebut kata Rahman, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan pasal 351 Jo 170 KUHP. "Penyerangan klien saya (Ilham,red) dalam Musda Golkar Inhu adalah pengeroyokan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP terlapor terancam hukuman 5 tahun penjara," kata Rahman.

Pasal 170 KUHP berbunyi:
(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
(2) Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

Sementara, pasal 351 ayat 2 KUHP berbunyi:
Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. "Kita minta polisi serius dalam menindak pelaku yang kita laporkan," jelasnya. **Prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Polsek Bandar Sei Kijang Turun ke Ladang Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 17:52:21 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Bukan di kantor, bukan di ruang patroli. Senin pagi, 2.

Riau Raya

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 Untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15:26 WIB

PELITARIAU,Jakarta -  Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memim.

Riau Raya

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:49:08 WIB

PELITARIAU, Tembilahan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahu.

Riau Raya

Dirlantas Polda Riau Salurkan 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026 - 15:42:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Kepedulian Polda Riau terhadap masyarakat terus .

Riau Raya

Wabup Muzamil Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Tetap Netral pada Pilkades 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:40:11 WIB

PELITARIAU,Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegask.

Riau Raya

Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis

Ahad, 21 Juni 2026 - 21:59:53 WIB

PELITARIAU,Meranti - Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan Pemerin.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Bandar Sei Kijang Turun ke Ladang Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan
22 Juni 2026
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 Untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
22 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
22 Juni 2026
Dirlantas Polda Riau Salurkan 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih
22 Juni 2026
Wabup Muzamil Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Tetap Netral pada Pilkades 2026
22 Juni 2026
Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis
21 Juni 2026
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
21 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 80 Wakapolres Buka Tournamen Bola Volly Semarakan Kampung Tangguh Anti Narkoba
21 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 Meriah, Polres Inhil Gaungkan Semangat Polri Untuk Masyarakat
21 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Gelar Bahti Kesehatan
  • 2 Kejurkab Men Fitness PBFI Meranti 2026 Digelar, Pemkab Targetkan Lahir Atlet Binaraga Berprestasi Hingga Tingkat Nasional
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • 4 Wabup Muzamil Bersama Delegasi Grisek Jaya Sdn Bhd Tinjau Perkebunan Kelapa di Kecamatan Rangsang
  • 5 Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah
  • 6 Polsek Merbau Panen Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • 7 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved