Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
12 Narapidana di Inhu Dapat Remisi

PELITARIAU, Rengat - Sebanyak 12 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, terima remisi pada perayaan Natal tahun 2014. Tidak ada warga binaan yang bebas setelah menerima
remisi tersebut.
"Remisi ini antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, untuk 12 orang warga binaan sesuai dengan yang diusulkan," ujar Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu Amd IP SH usai membacakan pemberian remisi, Jum’at (26/12).
Dijelaskannya, diantara penerima remisi itu yakni untuk 15 hari sebanyak 1 orang, 1 bulan sebanyak 4 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 7 orang. Selain itu, remisi berdasarkan PP nomor 99 tahun 2002 tentang pemberian remisi warga binaan kasus khusus atas tahanan diatas 5 tahun yakni kasus narkotika diberikan untuk 1 orang selama 1 bulan.
Pemberian ini juga sudah sesuai dengan jumlah yang diusulkan kepada Kantor Wilayah dan Kemenhum. Dimana, warga binaan atau Napi yang diusulkan ini sudah sesuai dengan kriteria sebagai penerima remisi.
Karena salah satu syarat dalam pengusulan dan penerima remisi itu yakni berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. "Hal ini juga berdasarkan penilai yang dilakukan Rutan kepada setiap warga binaan, "ungkapnya.
Untuk itu harapnya, kepada warga binaan yang sudah mendapat remisi, hendaknya dapat mempertahankan prilaku baik selama menjalani masa tahanan. Sehingga pada hari besar berikutnya masih bisa diusulkan sebagai penerima remisi.
Ketika ditanya jumlah warga binaan dan tahanan yang di Rutan Rengat saat ini. Dikatakan Gumilar, jumlah warga binaan dan tahanan hingga Jum’at (26/12) sebanyak 278 orang. Jumlah tersebut, juah berbeda dibanding dengan jumlah tampung di Rutan Rengat.
Karena sebutnya, untuk Rutan Kelas II B Rengat daya tampung sesuai ketentuannya hanya untuk 180 orang. "Jumlah yang ada sudah over kafasitas. Hendaknya, ada penambahan ruangan tahanan baru dari pemerintah,'' harapnya. (cr.thonie)
Editorial : Ramdana Yudha
Rutan Siak Lakukan Rapat Percepatan Pemenuhan data Dukung B03 2025
PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak S.
Rutan Siak Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan
PELITARIAU, Siak – Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menggelar razia kamar bl.
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Miras dan Knalpot Tidak Standar Hasil KRYD
PELITARIAU, Pekanbaru – Polda Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti .
Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita, Salurkan Bantuan 200 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan THL
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Plt Kepala Dinas Pendi.
Jamin Utang Adiknya Rp25 Juta, Oknum Guru Dalangi Dugaan Penipuan di Tembilahan
PELITARIAU, TEMBILAHAN- Rasidah yang berprofesi sebagai guru di Pulau Pala.
Kecelakaan di Desa Rimpian, Palti P. Nababan Alami Cacat Permanen Minta Bantuan Hukum
PELITARIAU, Inhu - Seorang pengemudi mobil Colt Diesel dengan nomor polisi BM 93.