Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
12 Narapidana di Inhu Dapat Remisi
PELITARIAU, Rengat - Sebanyak 12 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, terima remisi pada perayaan Natal tahun 2014. Tidak ada warga binaan yang bebas setelah menerima
remisi tersebut.
"Remisi ini antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, untuk 12 orang warga binaan sesuai dengan yang diusulkan," ujar Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu Amd IP SH usai membacakan pemberian remisi, Jum’at (26/12).
Dijelaskannya, diantara penerima remisi itu yakni untuk 15 hari sebanyak 1 orang, 1 bulan sebanyak 4 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 7 orang. Selain itu, remisi berdasarkan PP nomor 99 tahun 2002 tentang pemberian remisi warga binaan kasus khusus atas tahanan diatas 5 tahun yakni kasus narkotika diberikan untuk 1 orang selama 1 bulan.
Pemberian ini juga sudah sesuai dengan jumlah yang diusulkan kepada Kantor Wilayah dan Kemenhum. Dimana, warga binaan atau Napi yang diusulkan ini sudah sesuai dengan kriteria sebagai penerima remisi.
Karena salah satu syarat dalam pengusulan dan penerima remisi itu yakni berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. "Hal ini juga berdasarkan penilai yang dilakukan Rutan kepada setiap warga binaan, "ungkapnya.
Untuk itu harapnya, kepada warga binaan yang sudah mendapat remisi, hendaknya dapat mempertahankan prilaku baik selama menjalani masa tahanan. Sehingga pada hari besar berikutnya masih bisa diusulkan sebagai penerima remisi.
Ketika ditanya jumlah warga binaan dan tahanan yang di Rutan Rengat saat ini. Dikatakan Gumilar, jumlah warga binaan dan tahanan hingga Jum’at (26/12) sebanyak 278 orang. Jumlah tersebut, juah berbeda dibanding dengan jumlah tampung di Rutan Rengat.
Karena sebutnya, untuk Rutan Kelas II B Rengat daya tampung sesuai ketentuannya hanya untuk 180 orang. "Jumlah yang ada sudah over kafasitas. Hendaknya, ada penambahan ruangan tahanan baru dari pemerintah,'' harapnya. (cr.thonie)
Editorial : Ramdana Yudha
Bisnis Sabu, Tiga Pria Digelandang Ke Mapolsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji.
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .