Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
12 Narapidana di Inhu Dapat Remisi
PELITARIAU, Rengat - Sebanyak 12 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, terima remisi pada perayaan Natal tahun 2014. Tidak ada warga binaan yang bebas setelah menerima
remisi tersebut.
"Remisi ini antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, untuk 12 orang warga binaan sesuai dengan yang diusulkan," ujar Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu Amd IP SH usai membacakan pemberian remisi, Jum’at (26/12).
Dijelaskannya, diantara penerima remisi itu yakni untuk 15 hari sebanyak 1 orang, 1 bulan sebanyak 4 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 7 orang. Selain itu, remisi berdasarkan PP nomor 99 tahun 2002 tentang pemberian remisi warga binaan kasus khusus atas tahanan diatas 5 tahun yakni kasus narkotika diberikan untuk 1 orang selama 1 bulan.
Pemberian ini juga sudah sesuai dengan jumlah yang diusulkan kepada Kantor Wilayah dan Kemenhum. Dimana, warga binaan atau Napi yang diusulkan ini sudah sesuai dengan kriteria sebagai penerima remisi.
Karena salah satu syarat dalam pengusulan dan penerima remisi itu yakni berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. "Hal ini juga berdasarkan penilai yang dilakukan Rutan kepada setiap warga binaan, "ungkapnya.
Untuk itu harapnya, kepada warga binaan yang sudah mendapat remisi, hendaknya dapat mempertahankan prilaku baik selama menjalani masa tahanan. Sehingga pada hari besar berikutnya masih bisa diusulkan sebagai penerima remisi.
Ketika ditanya jumlah warga binaan dan tahanan yang di Rutan Rengat saat ini. Dikatakan Gumilar, jumlah warga binaan dan tahanan hingga Jum’at (26/12) sebanyak 278 orang. Jumlah tersebut, juah berbeda dibanding dengan jumlah tampung di Rutan Rengat.
Karena sebutnya, untuk Rutan Kelas II B Rengat daya tampung sesuai ketentuannya hanya untuk 180 orang. "Jumlah yang ada sudah over kafasitas. Hendaknya, ada penambahan ruangan tahanan baru dari pemerintah,'' harapnya. (cr.thonie)
Editorial : Ramdana Yudha
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









