Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Baru Sebulan Lebih Pergantian Kadis, 1 Ekscavator TERBANG Dari Markas Polhut Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Polemik lemahnya penegakan hukum bidang lingkungan hidup khususnya kehutanan dalam penanganan perkara pengrusakan kawasan hutan selalu menjadi debat kusir yang tak berujung. "Tangkap - Lepas" seakan menjadi tradisi markas Polhut Riau di jalan Dahlia Pekanbaru ini.
Selasa (5/8/2020), kembali satu unit alat berat jenis Ekscavator yang merupakan Barang Bukti (BB) kejahatan pengrusakan hutan, hasil kerja keras operasi gabungan tiga setengah tahun silam, tepatnya pada 11 Februari 2017 lalu, tanpa mampu dicegah keluar dari markas Polhut Riau. Uniknya lagi peristiwa ini terjadi pasca satu bulan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas LHK Riau.
Dari pengakuan salah sorang petugas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau "Pasrah" dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru No.16.Pid.Pra/2020/PN.PBR, dalam gugatan Pra Peradilan yang dimenangkan pihak penggugat dalam hal ini pihak Leasing.
Buntut "tangkap-lepas" barang bukti hasil operasi tim gabungan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan aktifis lingkungan dan ahli hukum pidana, pasalnya mereka menilai selalu terdapat `benang merah` dalam penuntasan perkara kejahatan lingkungan hidup khususnya sektor kehutanan di provinsi Riau.
Ketua Forum Lintas Anti Korupsi (For-LAK), Indra Pahlawan mengaku kecewa atas kinerja DLHK Riau yang tak mampu menuntaskan suatu perkara kejahatan lingkungan.
Menurutnya, negara sudah menghamburkan uang sedemikian besar dalam setiap operasi penegakan hukum guna mengamankan kawasan hutan dari para pelaku pengrusakan hutan.
"Dalam setiap operasi negara sudah menghamburkan uang ratusan juta, namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, mereka hanya pintar beretorika, namun kerjanya tidak tuntas, kita akan lanjutkan kasus ini ke kementerian LHK," katanya.
Indra mengatakan, bahwa beredar kabar satu alat berat lagi masih akan dilepas.
"Ini yang kita khawatirkan menjadi preseden buruk ke depannya, terdapat celah hukum dari sang pelaku kejahatan kehutanan dalam menyelamatkan aset yang disita sebagai barang bukti, yang seharusnya dilelang oleh negara," tukasnya.
Terkait praperadilan yang dilakukan pihak leasing, Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Riau (UIR), Dr Muhammad Nurul Huda SH,MH, mengatakan, sesuai pasal 39 KUHP, jika alat berat tersebut benar disewa atau dibeli dengan cara leasing oleh pelaku, dan si pemilik leasing tidak tau alatnya digunakan untuk praktek kejahatan, maka si pemilik alat bisa melakukan upaya gugatan praperadilan dengan mengajukan permohonan bahwa penyitaan barang itu tidak sah, karena si pemilik tidak tau alatnya digunakan untuk kejahatan.
"Persoalannya kenapa kasus ini tidak disidangkan, ini yang menjadi problem besar, kalau pelaku sudah dua kali dicari-cari tidak ditemukan juga, ya lakukan sidang In Absensia," katanya.
Nurul Huda kembali mempertanyakan diantara Jaksa dan Penyidik siapa sesungguhnya yang tidak mau menyidangkan perkara ini.
"Ini Jaksa apa masalahnya, apakah jaksa minta DPO ditangkap dulu baru disidangkan, kalau tidak didapat ya tetap harus disidangkan," tukasnya.
Saat ditanya, dengan dilepasnya barang bukti, apakah kasus ini dengan sendiri ditutup? Nurul Huda kembali menegaskan, meski alat bukti sudah dilepas namun kasus ini harus jalan terus.
"Pidananya tidak berarti berhenti sampai di sini, harus jalan terus, meski barang bukti sudah dilepas, bisa dipinjam lagi sebagai alat bukti," pungkasnya. **prc4
sumber: riaueditor
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









