Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Di-PHK, Janda 2 Anak Ini Nekat Gelapkan Selusin Motor
PELITARIAU, Pemalang - Janda muda di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Teny (30) ditangkap polisi usai menggadaikan selusin motor sewaan ke orang lain. Janda itu berdalih kepepet untuk menghidupi dua anaknya yang berusia 10 tahun dan delapan bulan usai dirumahkan dampak pandemi virus Corona(COVID-19).
"Saya kerja di koperasi, karena Corona ini dirumahkan tidak dibayar. Ya karena buat kebutuhan dua anak," kata Teny saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang, Kamis (25/6/2020).
Penggelapan sepeda motor sewaan itu dia lakukan dalam kurun Maret-April 2020. Selama ini dia seorang diri menghidupi dua anaknya usai suaminya pergi entah ke mana sejak usia kandungannya empat bulan.
"Tadinya saya memang nyewa motor, tidak punya motor. Terus saya butuh uang, saya gadaikan. Biasanya tidak seperti itu, karena kepepet kebutuhan saja," terang Teny.
Dia mengaku menggadaikan sepeda motor sewaan itu senilai Rp 3 juta per unit. Dari uang tersebut, dia tidak menerima utuh karena ada administrasi.
"Nyewa motor per hari 75 ribu. Saya gadaikan Rp 3 juta tapi saya hanya menerima Rp 2,7 juta karena dipotong administrasi. Uangnya untuk kebutuhan hidup anak-anak," jelasnya.
Satu per satu motor yang dia sewa harian digadaikan. Hingga total sepeda motor yang dia gadaikan mencapai 12 unit motor.
"Saya menyesal. Tapi rencana setelah saya kerja, saya kembalikan," terang Teny.
Dia menyebut selama proses hukum ini kedua anaknya dititipkan ke ibunya. Aksi Teny ini terungkap usai salah seorang korbannya melapor ke polisi.
"Modusnya menyewa dan menggadaikan kendaraan yang disewa. Digadaikan Rp 3 juta. Total 12 unit. Pelaku tunggal," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho di lokasi yang sama.
Kepada polisi, Teny juga mengaku terjerat kebutuhan ekonomi. Polisi pun masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini.
"Yang bersangkutan seorang janda dua anak, karena kepepet kebutuhan ekonomi. Masih kita kembangkan. Untuk kendaraan motor kita kembalikan ke pihak korban," jelas Ronny.
Sementara itu, salah seorang korban Rima Dwi Astuti (25) mengungkapkan pelaku meminjam sepeda motor untuk alasan bekerja. Namun, sepeda motornya itu justru tidak ada kabarnya.
"Pinjam ke saya alasannya untuk bekerja. Janjinya lebaran kedua motor akan dikembalikan, tapi sudah hampir sebulan tidak ada kabar. Disewa per hari 75 ribu," kata Rima Dwi Astuti (25).
"Alhamdulillah, saya senang sekali sudah saya ambil motor di sini (Polres Pemalang), satu bulan tidak ketemu motor," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 jo 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Teny terancam hukuman 4 tahun penjara. **prc4
sumber: detiknews.com
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .