Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Beredar Isu Jual Beli Seritifikat Prestasi untuk PPDB, Ini Tanggapan Disdik Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Beredar isu jual beli sertifikat prestasi untuk menaikan nilai di jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Pekanbaru.
Sertifikat prestasi tersebut disebut-sebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta salah satu universitas di Riau.
Isu itu mencul setelah salah satu siswa SMPN 1 Pekanbaru inisial DP mendaftar jalur prestasi di SMAN 1 Pekanbaru dengan melampirkan sertifikat prestasi. Padahal DP tidak mengikuti perlombaan saat duduk di bangku SMP, apalagi juara.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram meminta Kepala SMAN 1 Pekanbaru
menindaklanjuti isu yang meresahkan masyarakat itu, dengan merujuk petunjuk teknis (Jukni) PPDB.
"Dalam Juknis itu ada surat pernyataan siswa, dimana segala data yang dientri dalam formulir PPDB online adalah benar dan sah. Kalau ternyata dikemudian hari ditemukan data atau dokumen yang diunggah palsu, maka siswa itu bisa dikenakan sanksi didiskualifikasi di sekolah yang didaftar, dan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
"Jadi tidak main-main. Surat pernyataan itu ditandatangani menggunakan materai 6.000 oleh orang tua wali," sambung Zul Ikram.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pekanbaru, Wan Roswita mengatakan bahwa sekolah tidak ada kapasitas menilai asli atau tidak asli. Pihaknya melakukan verifikasi sertifikat yang dilampirkan.
"Tapi kalau ternyata masyarakat tahu ada sertifikat palsu yang dilampir saat daftar PPDB online, tolong kejar yang mengeluarkan sertifikat, dan laporkan ke kami. Karena pihak sekolah hanya menerima, seperti KK dan Suket, kita bilang itu tidak sah sementara itu yang mengeluarkan lurah," terangnya.
"Sama juga dengan piagam atau sertifikat, instansi mana yang mengeluarkan? Kalau laporan masyarakat bisa membenarkan bahwa sertifikat itu palsu, maka kita buktikan sama-sama. Kan waktu pendaftaran ada melampirkan keabsahan dokumen sesuai juknis," tukasnya. Amin. **prc4
sumber: cakaplah
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.









