Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Muhammadiyah Imbau Umat Muslim Sholat Gerhana Matahari di Rumah
PELITARIAU, Jakarta - Gerhana matahari cincin bakal menghiasi langit Indonesia pada Minggu 21 Juni 2020 besok. Fenomena alam ini akan melewati 432 pusat kota/kabupaten di 31 provinsi yakni berupa gerhana matahari sebagian atau parsial.
Terkait hal itu, Majelis Tarjh dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerbitkan Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 05/EDR/I.0/E/2020 tentang 'Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19'.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pun menyampaikan beberapa poin imbauan, di mana salah satunya mengajak umat muslim untuk melakukan sholat gerhana di rumah saja.
"Salat gerhana (sebaiknya) dilaksanakan secara berjamaah di rumah masing-masing," seru Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar seperti dikutip dari laman Suara Muhammadiyah, Sabtu (20/6/2020).
PP Muhammadiyah juga menyarankan sholat dan khutbah dikerjakan sebatas kemampuan. Sedangkan informasi daerah/kota yang terlintasi gerhana dan dapat mengadakan sholat bisa dilaksanakan secara terbatas.
"Pengamatan gerhana dilaksanakan secara terbatas, tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maupun Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC)," tutupnya.
Sholat gerhana hukumnya sunah dan dilakukan dua rakaat. Adapun tata caranya adalah:
1. Berniat di dalam hati.
2. Takbiratul ihram seperti sholat biasa.
3. Membaca doa iftitah dan berta'awudz, kemudian membaca Surah Al-Fatihah dan membaca surah yang panjang dengan di-jahr-kan (nyaring) suaranya.
4. Kemudian rukuk sambil memanjangkannya.
5. Bangkit dari rukuk (i'tidal).
6. Setelah i'tidal tidak langsung sujud, namun dilanjutkan membaca Surah Al-Fatihah dan surah yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).
7. Rukuk kembali (rukuk kedua) yang panjangnya lebih pendek dari rukuk sebelumnya.
8. Bangkit dari rukuk (i'tidal).
9. Sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
10. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya).
"Setelah sholat, imam lalu menyampaikan khotbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya," ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. **prc4
sumber: okezone.com
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.









