Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Muhammadiyah Imbau Umat Muslim Sholat Gerhana Matahari di Rumah
PELITARIAU, Jakarta - Gerhana matahari cincin bakal menghiasi langit Indonesia pada Minggu 21 Juni 2020 besok. Fenomena alam ini akan melewati 432 pusat kota/kabupaten di 31 provinsi yakni berupa gerhana matahari sebagian atau parsial.
Terkait hal itu, Majelis Tarjh dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerbitkan Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 05/EDR/I.0/E/2020 tentang 'Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19'.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pun menyampaikan beberapa poin imbauan, di mana salah satunya mengajak umat muslim untuk melakukan sholat gerhana di rumah saja.
"Salat gerhana (sebaiknya) dilaksanakan secara berjamaah di rumah masing-masing," seru Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar seperti dikutip dari laman Suara Muhammadiyah, Sabtu (20/6/2020).
PP Muhammadiyah juga menyarankan sholat dan khutbah dikerjakan sebatas kemampuan. Sedangkan informasi daerah/kota yang terlintasi gerhana dan dapat mengadakan sholat bisa dilaksanakan secara terbatas.
"Pengamatan gerhana dilaksanakan secara terbatas, tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maupun Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC)," tutupnya.
Sholat gerhana hukumnya sunah dan dilakukan dua rakaat. Adapun tata caranya adalah:
1. Berniat di dalam hati.
2. Takbiratul ihram seperti sholat biasa.
3. Membaca doa iftitah dan berta'awudz, kemudian membaca Surah Al-Fatihah dan membaca surah yang panjang dengan di-jahr-kan (nyaring) suaranya.
4. Kemudian rukuk sambil memanjangkannya.
5. Bangkit dari rukuk (i'tidal).
6. Setelah i'tidal tidak langsung sujud, namun dilanjutkan membaca Surah Al-Fatihah dan surah yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).
7. Rukuk kembali (rukuk kedua) yang panjangnya lebih pendek dari rukuk sebelumnya.
8. Bangkit dari rukuk (i'tidal).
9. Sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
10. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya).
"Setelah sholat, imam lalu menyampaikan khotbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya," ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. **prc4
sumber: okezone.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.