Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga Memiliki Narkoba 2 Pria dan 1 Wanita di Tangkap Polisi
PELITARIAU, Meranti - Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan satu orang wanita bersama seorang pria di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Bihun Gang buntu RT01/RW.03 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
Dengan dasar Laporan Polisi : LP.A / 44 / VI / 2020 / Riau / Res Kep. Meranti, tanggal 04 Juni 2020, Ketiga tersangka diamankan pada Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira pukul 17.00 Wib.
Kedua tersangka yang menyusul ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti dari hasil pengungkapan kasus pertama yakni AN Alias R seorang Laki laki, Alamat jalan Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir di TKP salah satu kedai Kopi Jalan Tengku Umar Selatpanjang.
Selanjutnya menyusul dua tersangka lainnya berinisial P Alias PK (Perempuan) warga jalan Pemuda Setia Desa Banglas, dan DT seorang Laki-Laki warga jalan Pemuda Setia, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi.
Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK kepada awak media ini Jum'at (05/06/2020) pagi menyampaikan kalau dari hasil pengembangan terkait penangkapan terhadap pelaku AN Alias R di TKP pertama (Dalam Kedai Kopi,red), selanjutnya tim langsung menuju rumah kost pacar pelaku AN Alias R yang bersama P Alias PK di jalan Bihun Gang buntu RT02/ RW.03 Kelurahan Selatpanjang Selatan.
Ketika tim masuk kedalam rumah kost tersebut pelaku saudari P Alias PK dan saudara DT langsung lari kebelakang rumah dan membuang 1 bungkus diduga Narkotika jenis Sabu-sabu kebelakang rumah kost tersebut.
"Dengan ketua RT setempat barang bukti yang dibuang terduga pelaku berhasil ditemukan dan pelakunya dapat diamankan," ujar Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK.
Dibeberkan Kapolres kalau pelaku mengaku Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut adalah milik pacarnya bernama AN Alias R dan pengakuan pelaku Sabu-sabu tersebut juga didapat dari saudara Z (DPO).
"Ketiga pelaku sudah diamankan bersama Barang bukti," terang Kapolres.
Adapun rincian Barang Bukti yang diamankan yakni, 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik warna bening dengan berat kotor ± 23,48 gram, 1 buah plastik berwarna bening pembungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 helai tissue pembungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu, dan 1 unit Handphone merek Oppo A31 berwarna Hijau Kombinasi Putih. **
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.









