Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Direktur PT. PKS Dijatuhi Hukuman Tiga Bulan Penjara Oleh PN Rengat
PELITARIAU, Rengat - Sidang putusan kasus 374 junto 55 KUHP penggelapan dan pengrusakan yang dilakukan oleh Direktur PT. Putra Kencana Sawit (PKS) Cristian alias Tien di toko Wira Kencana Rengat akhirnya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara d ruang sidang Pengadilan Negeri Rengat, Rabu(17/12)
Setelah pembacaan putusan sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Kartijono, SH. MH dan hakim anggota Wimmi D simarmata, SH, Crimson, SH serra Jaksa Penuntut Umum Revendra,SH. terdakwa Cristian mengajukan banding terkait putusan tersebut.
Dalam pernyataannya terdakwa yang akrab dipanggil Tien menjelaskan bahwa kita akan banding terhadap putusan yang telah ditetapkan.
"Saya merasa tidak puas dengan putusan ini, karena sejak awal kita sudah sepakati bahwa saya adalah pemilik modal dan Andreas alias Along hanya pemilik toko. Dan saya punya surat kuasa untuk mengambil barang-barang di toko tersebut, karena kunci nya ada sama saya dan selalu saya titip di toko Gemilang milik adik saya." jelas Tien kepada Pelitariau usai sidang
Ketidak puasan terdakwa di karenakan menurut beliau bukti yang ada bisa dikalahkan oleh persepsi pihak hakim dan penuntut umum.
Tien menambahkan pengambilan barang oleh PT. PKS ke toko Wira Kencana di kuatkan dengan surat kuasa yang dibuat atas kesepakatan bersama dan sudah di lampirkan sebagai barang bukti. Dan itu tidak pernah disampaikan dan di tunjukkan pada fakta persidangan. (cr. tony)
Editorial: rio ahmad
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).