Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Oknum Anggota DPRD Inhu Dilaporkan Kepolisi
PELITARIAU,Rengat – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pemeriksaan dalam bentuk meminta keterangan saksi pelapor yakni Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu Drs Baktiar MSi. Pasalnya, pelapor melaporkan oknum anggota DPRD Inhu berinisial DZ atas perkara dugaan pencemaran nama baik.
‘’Laporannya bernomor LP/175/XII/2014/Riau/Res Inhu tanggal 10 Desember 2014 atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor berinisial DZ yang juga anggota DPRD Inhu,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Suardi.
Saat dikomfirmasi kepada Bakhtiar mengatakan semua sudah diserahkan kepada pengacaranya Abdul Wahab AM, SH.
Melalui Telepon celulernya Abdul wahab menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelapor menyebut bahwa terlapor sudah menuduhnya telah menerima sejumlah uang dalam proses mutasi kepala sekolah yang dilaksanakan belum lama ini. Bahkan, tuduhan itu dilontarkan terlapor beberapa kali di sejumlah tempat.
“Tuduhan yang dilontarkan oleh DZ tersebut sering di ucapkan secara lisan, bahwa Pelapor telah menerima puluhan juta terkait mutasi tersebut. Tidak hanya laporan dari orang yang mendengar tetapi juga SMS dan telpon dari DZ yang mengatakan hal tersebut, dan kita akan menjerat dengan UU ITE dan pencemaran nama baik.”Ungkap Abdul Wahab AM, SH Pengacaranya Karena pelapor tidak merasa menerima uang atas pelaksanaan mutasi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Inhu, dilanjutkan dengan melapor ke Mapolres Inhu.
‘’Setelah keterangan pelapor, dalam waktu dekat akan meminta keterangan sejumlah saksi lainnya yang
disebut saksi pelapor,’’ ungkapnya.
Saksi lain itu sambungnya, merupakan pihak yang mendengarkan ucapan terlapor atas tuduhan itu.
Karena, ucapan yang mengarah kepada tuduhan itu dilakukan di beberapa tempat, salah satunya di Kantor DPRD Inhu.
Lebih jauh disampaikannya, setelah meminta keterangan sejumlah saksi, baru akan ditingkatkan dengan pemanggilan terlapor. ‘’Laporan yang disampaikan terlapor tetap akan ditindaklanjuti,’’ terangnya (cr. tony).
Editorial: rio ahmad
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.









