Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Kuansing Perketat Perbatasan Riau-Sumbar Dalam Penanganan Covid-19
PELITARIAU,Kuansing - Personel Polres Kuansing beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Kuansing dibantu Personel Ditsabhara dan Sat Brimob Polda Riau pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 melaksanakan pembatasan perjalanan orang menjelang Idul Fitri 1441 H guna Mencegah Penyebaran Covid 19 di Pos Cek Point Kasang Kabupaten Kuansing, perbatasan Riau-Sumbar.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM menerangkan kegiatan tersebut berjalan secara sinergis dan telah koordinasikan dengan baik dengan Kapolres Sijunjung Polda Sumbar AKBP Andri Kurniawan, SIK.
Saya dan teman saya Kapolres Sijunjung selalu update berkoordinasi selama melaksanakan kegiatan tersebut. Ini guna menyekat warga yang hendak mudik ke Sijunjung maupun ke Kuansing.
Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sampai dengan dini hari tanggal 24 Mei 2020, tercatat sebanyak 105 kendaraan akan menuju Kabupaten Sijunjung Sumbar.
Penyekatan yang kami lakukan sebanyak 34 unit kendaraan diperbolehkan melintas Pos Cek Point Kasang untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan 71 kendaraan kami arahkan untuk putar balik ke arah Taluk Kuantan.
Warga yang hendak mudik ke Sumbar melewati Pos Cek Point Kasang harus kami arahkan untuk putar balik, saya minta masyarakat khususnya yang akan mudik ke Sumbar dengan penuh kesadaran memaklumi dan memahami ini, wilayah Sijunjung Sumbar sedang melaksanakan PSBB. Ini demi kepentingan kita bersama juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun kendaraan yang di perbolehkan melintasi Pos Cek Point Kasang menuju Sijunjung Sumbar pada kegiatan tersebut, adalah kendaraan yang bermuatan Bahan Pokok Masyarakat, serta kendaraan yang diperbolehkan melintas berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.**
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
PELITARIAU,Meranti - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti.
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
PELITARIAU,Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus sebagai sa.
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.









