Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
LPS Hapus Denda Keterlambatan Iuran Premi Penjaminan Perbankan
PELITARIAU, Jakarta - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memangkas denda keterlambatan pembayaran iuran premi penjaminan simpanan bagi perbankan. Pemangkasan denda ini dilakukan dalam rangka memberi kelonggaran bagi perbankan lantaran sektor keuangan kini juga terdampak pandemi Corona atau COVID-19.
“Memutuskan untuk memberikan kelonggaran pembayaran premi penjaminan untuk semester kedua yaitu yang akan berlaku dari Juli yang akan datang sampai dengan akhir tahun 2020,” ucap Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Senin (11/5/2020).
Halim mengatakan bila ada bank yang terlambat membayar premi penjaminan tidak akan dikendakan denda.
Dengan demikian, denda akan dinolkan selama 6 bulan ke depan. Ia bilang kebijakan ini diambil usai LPS mendapati adanya tren penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) selama pandemi. Di sisi lain, ia juga tengah memantau perkembangan suku bunga dan likuiditas yang ada di dalam perbankan.
Pertimbangan-pertimbangan ini katanya menjadi dasar lembagaya memberi kelonggaran pembayaran premi.
“Bank-bank terlambat membayar premi dendanya 0 persen 6 bulan ke depan,” ucap Halim. Adapun saat ini ada dua lembaga yang memungut iuran dari perbankan dalam posisinya sebagai regulator.
Pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan iuran senilai 0,045 persen dari aset bank per tahun. Kedua, LPS dengan iuran 0,1 persen dari dana pihak ketiga yang disetor tiap semesternya. Menurut data LPS pada April 2020 DPK mengalami perlambatan menjadi 7,98 persen.
Nilai ini lebih rendah dari posisi Maret 2020 yang berkisar tumbuh 9,66 persen. **prc4
sumber: berazam
Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita
PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.
Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat
PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.
Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak
PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.
Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan
PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.
Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur
PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.









