Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
TSK Korupsi Baju Koko Ditahan Kejari Bangkinang
PELITARIAU, Bangkinang- Tersangka (TSK) korupsi pengadaan baju koko kampar senilai Rp.2,4 Milyar Asril Jasda ditahan Kejari Bangkinang. TSK saat ini menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar tersebut resmi ditahan, Senin (08/12/14) Pukul 15:00 wib.
"Sedangkan TSK lainnya Firdaus yang juga Bendahara Partai Golkar Kampar , selaku pihak swasta (rekanan) dari CV Paradise sedang di buru dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat sekarang,"ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkinang Beny Siswanto,SH. Senin (08/12).
Ia menambahkan, Berdasarkan surat perintah penahanahan Kejari Bangkinang, tersangka ditahan selama 20 hari kedepan guna untuk kepentingan penyidikkan.
"Setelah diperiksa sebagai tersangka diruangan Kasi intelijen Kejati Riau Satria, mulai dari jam 11 siang. Akhirnya pukul 15:00 Wib, tersangka kita tahan,"pungkasnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi itu mencuat setelah penyidik Kejati Riau menyelidiki proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Anggaran tersebut dipecah ke semua camat dengan cara Penunjukan Langsung (PL). Hal ini dilakukan supaya tidak ditenderkan.
Setiap Camat mendapat jatah berbeda. Ada yang mendapat Rp.80 juta hingga Rp.200 juta. Sejak awal, pengadaan baju koko yang digagas Bupati Kampar tersebut disebut-sebut sebagai kegiatan sosial yang sarat dengan kontroversi.
Kegiatan itu mencuat ke publik ketika hampir seluruh Camat di Kabupaten Kampar secara serentak mendatangi DPRD Kampar. Mereka kompak meminta agar dianggarkan dana pengadaan baju koko.
Karena menurut Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua terhadap Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, pada Pasal 39, pengadaan barang yang sejenis harus disentralisasikan pengerjaannya. Artinya, tidak bisa dipecah dan harus dikerjakan oleh instansi otoritas. (kor. lia)
Editorial: rio ahmad
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.