• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

TAPD Tak Hadiri Undangan Rapat Bersama Banggar, Penggunaan APBD Inhu 2020 Ilegal?

zulpen

Senin, 02 Maret 2020 14:59:19 WIB
Cetak
TAPD Tak Hadiri Undangan Rapat Bersama Banggar, Penggunaan APBD Inhu 2020 Ilegal?
Dua unsur pimpinan DPRD Inhu, masing-masing wakil ketua I DPRD Inhu Masyrullah memimpin rapat Banggar didampingi wakil ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE Senin (2-3-2020)

PELITARIAU, Inhu - Penggunaan APBD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Inhu terkesan cacat hukum tak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP), jika APBD Inhu 2020 sudah digunakan maka terkesan ilegal, sebab ketentuan penyusunan dan pengesahaan APBD Inhu 2020 tidak mengacu pada PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dengan adanya dugaan pelanggaran PP tentang pengelolaan keuangan daerah, Bupati Kabupaten Inhu Yopi Arianto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilaporkan ke Ombusmen dan BPK RI serta dilaporkan juga ke Kementrian dalam negeri (Mendagri) untuk diberikan sanksi tegas atas dugaan persolan DPRD Inhu oleh pihak eksekutif.

Hal ini terungkap dalam rapat Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu Senin (2/3/2020) yang tidak dihadiri oleh TAPD Kabupaten Inhu diketuai Sekda Inhu Hendrizal, padahal undangan rapat Banggar sudah jauh hari dikirimkan ke TAPD. "Kita akan jadwalkan kembali rapat Banggar bersama TAPD pada Senin 9 Maret 2020," kata wakil ketua I DPRD Inhu Masyrullah saat memimpin rapat didampingi wakil ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE.

Dua unsur pimpinan DPRD Inhu yang memimpin rapat Banggar saat itu dihujani intrupsi, akhirnya rapat disepakati sesuai Tata tertib (Tatip) dewan, rapat Banggar tetap dilanjutkan dan mendengarkan pendapat anggota Banggar dan anggota dewan yang hadir saat itu. 

Laporkan Bupati dan TAPD Inhu ke Ombusmen

Menyikapi polemik APBD Inhu 2020, sejumlah anggota Banggar DPRD Inhu menyarankan agar, pemerintah pusat meberikan sanksi tegas kepada Bupati dan TAPD terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.

"Bupati Inhu sudah "Zolim" dengan anggota DPRD, hasil verifikasi APBD yang semustinya disampaikan ke Banggar untuk disempurnakan, itu tidak dilakukan, kita laporkan Pemda Inhu ke Ombusmen, BPK RI serta ke Mendagri," kata anggota Banggar Taufik Hendri dalam rapat Banggar itu.

Politisi PAN Inhu itu meminta, dewan lebih menguatkan adminiatrasi terkait rekam jejak pembahasan rapat-rapat tentang adanya pelanggaran PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, rencana untuk konsultasi melapirkan Pemda Inhu ke Mendgari, Ombusmen dan BPK RI tidak dirubah lagi.

"Saya tidak kecewa dengan TAPD, tapi hari ini saya marah, kalau mereka ada agenda lain tidak hadir rapat Banggar ini, apakah agenda TAPD lebih penting dari rapat bersama Banggar ini ?, tidak bisa bergerak pemerintah daerah ini kalau tidak berhubungan dengan Banggar DPRD," tegas Taufik.

Pendapat lain muncul dari Halason Sinaga, rapat Banggar bersama TAPD dijadwalkan ulang untuk mendapatkan keterangan dari TAPD terkait penggunaan dan pengesahan APBD Inhu pasca verifikasi oleh Gubernur Riau. "Kita usul pimpinan, TAPD diundang lagi, dan kita pastikan undangan sampai, ugar TAPD bisa rapat bersama Banggar," ujar Halason.

Selanjutnya Muhammad Syafaat, menyampaikan undangan pimpinan DPRD Inhu sudah jelas soal rapat Banggar bersama TAPD, yang mengundang juga jelas tidak ada alasan TAPD yang diketuai oleh Sekda Hendrizal tidak hadir memenuhi undangan rapat bersama Banggar di DPRD hari ini.

"Kalau bahasa Kong-kalikong itu dari rekan kita Dodi Irawan, kalau saya menyampaikan soal ketidak hadiran TAPD ini sudah klimak, klimaknya tidak pake es ya, kalau mereka (TAPD,red) tidak hadiri undangan ini, harusnya mereka mengkonfirmasi," kata Muhammad Syafaat yang juga ketua fraksi PKS DPRD Inhu.

Syafaat menyampaikan kekecewaanya atas ketidak hadiran TAPD Kabupaten Inhu untuk rapat bersama Banggar, sebab dirinya menilai TAPD sudah melecehkan undangan rapat penting pembahasan APBD Inhu 2020 yang sudah di verifikasi oleh Pemrov Riau, rapat Banggar yang dimaksud harus dihadiri TAPD adalah tentang hajat hidup masyarakat Inhu.

"Kita di DPRD sudah disepelekan, sebab sesuai PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, tak satu dokumenpun hasil verifikasi APBD Inhu 2020 sampai ke Banggar untuk dibahas kembali bersama TAPD dan Banggar guna perbaikan," ujar Syafaat.

Pembahasan hasil verifikasi APBD Inhu  di Banggar bersama TAPD bukanlah hal sepele, kata Syafaat, Banggar mempertanyakan hasil verifikasi APBD dari Provinsi setelah di paripurnakan oleh DPRD Inhu. "Pasal 111 pasal 112 dalam PP nomor 12 tahun 2019, pasal itu sangat jelas redaksionalnya, agar marwah DPRD bisa kembali, kita buat pernyataan sikap," ujar Syafaat dalam rapat tersebut. 

Sebagai gambaran, APBD Inhu tahun 2020 yang diparipurnakan oleh DPRD Inhu pada 30 Desember 2019 lalu, senilai Rp1,496.029.898.393 (Satu Triliun, empat ratus sembilan puluh enam miliar, dua puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu, tiga ratus sembilan puluh tiga rupiah).

Nilai APBD Inhu Rp1,4 terliun tersebut digunakan untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) adalah sebesar Rp900 milyar lebih dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp500 Milyar lebih. **prc1/tim



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Riau Raya

Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:13:04 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved