Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dipimpin Kapolsek Bonai Darussalam Ucok Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Diciduk
PELITARIAU, Rohul- Polisi Bonai Darussalam, Resor Rokan Hulu, Daerah Riau, berhasil menangkap seorang laki-laki Sabtu,(15/2/020) sekira pukul 17.00 wib, diduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis shabu - shabu.
Pelaku bernisial UA alias Ucok, Umur 45 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat simpang sosial
Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP.A/ 08 / II / 2020 /Riau / Res Rohul / Sek Bonai Darussalam Tanggal 15 Februari 2020.
"Tempat Kejadian Penangkapan (TKP).Pelaku di simpang sosial Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam," data diterima reporter media ini dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi, SH Sabtu malam.
Lanjutnya dari pelaku diamankan Barang Bukti (BB), 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika gol 1 jenis Shabu-shabu, 1 buah alat hisap, bong terbuat dari botol Lasegar, 1 buat kaca pirek, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah timah berbalut, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah tusuk gigi dan 44 bungkus plastik bening kecil.
Diuraikan Kapolsek Bonai Darussalam pelaku rarkoba ini berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekira pukul 16.00 wib pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di simpang sosial jurong Di salah satu rumah warga di Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Atas informasi langsung dirinya mbersama Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar, dan saat itu langsung dilakukan penggerbekan beserta Babhinkamtibmas Desa Setempat dan berhasil menangkap pelaku yang mengaku bernama UA alias Ucok.
Pelsku UA alias Ucok ditangkap saat sedang didalam rumahnya hendak bertransaksi barang musuh NKRI itu dan dari penggeledahan yang disaksikan salah seorang pegawai kecamatan Bonai Darussalam bernama saudara RIKI dan pelaku mengambil BB didalam lemarinya yang disimpannya dalam tas berwarna hitam.
"Kini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Bonai Darussalam guna Proses Penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.**Rahmat
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.
Buktikan Komitmen, Satresnarkoba Polres Kampar Gencar Berantas Narkoba Demi Keamanan Wilayah
PELITARIAU, KAMPAR – Komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba kemb.
Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu
PELITARIAU, Tembilahan Hulu - Senin 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres In.









