Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kurang 7 Jam, Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi Kuala Cinaku Inhu
PELITARIAU,Rengat- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku berhasil membekuk tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu lebih kurang 7 jam. Bahkan pengejaran tersangka dilakukan hingga ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Jambak mengatakan, penangkatan terhadap tersangka curanmor berinisial FC (28) warga Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil pada Senin (1/12) sekitar pukul 19.00 Wib dikediamannya.
“Laporan curanmor yang diterima Polsek Kuala Cenaku sekitar pukul 12.00 Wib dan langsung dilakukan pengembangan,” ujar Kasubag Humas, Selasa (2/12).
Dijelaskannya, pada Senin (1/12) sekitar pukul 10.15 Wib sepeda motor merek Suzuki FU 150 warna hitam Nopol BM 6804 VD milik Raja Oki Ananda hilang saat dibawa ke sekolah Siska Desila (18) warga Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku. Sebelumnya, ketika Siska Desila masuk kelas di SMK Kuala Cenaku sekitar pukul 07.30 Wib, sepeda motor tersebut diparkir ditempat biasanya yakni disekitar pinggir jalan sekolah.
Namun ketika keluar ruangan kelas sekitar pukul 10.15 Wib, Siska Desila tidak lagi melihat sepeda motor yang diparkirnya. Padahal sepeda motor saat diparkiran dalam kondisi setang terkunci.
Atas kejadian itu, korban sempat mencari sejumlah tempat di sekitar sekolah. Namun sepeda motor yang dipakainya, tidak ditemukan lagi.
“Korban sempat panik dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuala Cenaku,” ungkapnya.
Dengan laporan itu, Kapolsek Kuala Cenaku AKP Ahmad Prihatin beserta anggota Reskrim Polsek Kuala Cenaku melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku tersangka.
Dari pengejaran itu, Kapolsek Kuala Cinaku AKP Ahmad Prihatin bersama anggotanya berhasil mengamankan tersangka di Dusun Tuah Sakti Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil sekitarpukul 19.00 Wib. Selain tersangka, Kapolsek Kuala Cenaku beserta anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah sepeda motor merk Suzuki Fu dengan Nopol yang sudah sempat diganti oleh pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kuala Cenaku guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya (cr. yandra/tony)
Editorial: rio ahmad
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









