Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga Curi Sarang Burung Walet, Seorang Pria di Rohul Diamankan Polisi
PELITARIAU, Rohul - Pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019 Sekira Pukul 07.00 Wib Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Mengamankan satu orang Laki-laki, tindak pidana pencurian sarang burung walet.
Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting, SIK saat dikonfirmasi wartawan melalui, Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri, SH, Senin (9/12/2019) mengatakan pada Minggu 08 Desember 2019 sekira pukul 03.00 Wib pelapor Lukman Chandra, mendengar bunyi alarm dari handphone, kemudian pelapor melihat ternyata bunyi alarm tersebut tanda dari gedung walet yang berada di jalan Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu.
Setelah itu, lanjut IPDA Feri, pelapor menghubungi anggota yang menjaga gedung walet tersebut lalu pelapor mengatakan kepada anggotanya, ada orang yang mencuri sarang burung walet miliknya. Kemudian anggota pelapor yang bernama Andri langsung mengecek gedung walet milik pelapor dan ternyata Andri melihat dinding walet sudah jebol oleh pelaku.
"Selanjutnya Andri memanggil Adi lalu secara bersama-sama dengan masyarakat untuk menangkap pelaku pencurian sarang burung walet tersebut, akan tetapi hanya satu orang pelaku yang dapat ditangkap sedangkan dua orang pelaku lainnya dapat melarikan diri. Kemudian sekira pukul 06.00 wib pelapor sudah sampai di gedung walet miliknya dan pelapor melihat pelaku sudah tertangkap oleh masyarakat.
Dijelaskannya, Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan mengalami kerugian kurang lebih Sepuluh Juta Rupiah. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih lanjut.
"Pada Minggu tanggal 08 Desember 2019 sekira pukul 06.30 Wib Unit Resrkim dan Piket SPKT Polsek Ujung Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet milik Lukman. Kemudian Unit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk, SH," ujar IPDA Feri.
Dikatakan IPDA Feri, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, kemudian Unit Resrkim dan Piket SPKT Polsek Ujung Batu menuju ketempat yang dimaksud dan benar telah diamankan masyarakat satuorang laki-laki yang menurut keterangan pelapor dan saksi melakukan pencurian sarang burung walet.
"Satu orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut, menurut keterangan pelaku bahwa Dia (CA-red) melakukan pencurian sarang burung walet bersama dua orang temannya yang berhasil melarikan diri yang berinisial Ai dan Mi namun tidak mengetahui alamat pastinya," kata IPDA Feri.
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku CA adalah sarang burung walet seberat lebih kurang setengah kilogram, satu buah kunci inggris, dua buah karung, satu buah parang, satu buah linggis, satu set bor, dua buah senter, dua buah skrap, satu buah obeng, dua buah kikir, lima buah tali karet, satu pisau carter. **Din
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.
Buktikan Komitmen, Satresnarkoba Polres Kampar Gencar Berantas Narkoba Demi Keamanan Wilayah
PELITARIAU, KAMPAR – Komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba kemb.
Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu
PELITARIAU, Tembilahan Hulu - Senin 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres In.









