Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pelaku Spesialis Pecah Kaca di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ini Kronologisnya
PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Reskrim Um Polda Riau bersama Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua pemuda MA (24) dan PL (23) pelaku spesialis pecah kaca mobil. Perkara tersebut terjadi di Jln. Siak, Labu Baru Barat, Payung Sekaki, Pekanbaru-Riau, (Sabtu 23/11/2019).
Pencurian dengan pemberatan dengan modus Pecah Kaca sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 66 / XI / 2019 / Riau / Polresta Pekanbaru / Sektor Payung Sekaki, tanggal 21 November 2019, dengan korban ISMET, Laki-laki, 42 Tahun, Islam, Polri, Jln. Pemudi No.18 RT.008 RW.005 Kel.Tampan Kec Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Perkara tersebut terjadi pada hari Kamis Tanggal 21 November 2019 sekitar jam 21.00 WIB dan berhasil diungkap pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 sekitar pukul 19.30 WIB. Bersamanya berhasil diamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU, 1 (Satu) Unit Senjata API dan 10 butir amunisi, Magazen serta kotak. Juga 2 (Dua ) Unit HP Samsung dan 1 (Satu) Unit HP OPPO warna Putih serta 1 (Satu) Buah Helm.
Menurut keterangan korban, bahwa hari Kamis tanggal 21 November 2019 sekira pukul 21.00 wib, korban bersama istri berangkat dari rumah dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza dengan No.Pol B 1774 PZH warna Grey yang mana saat itu korban membawa 1 (satu) buah tas ransel warna coklat merk polo berisikan barang barang seperti yang telah ditemukan tersebut.
setelah berangkat dari rumah, korban sempat berhenti di SPBU Jln. Riau untuk menarik uang di ATM Bank BRI miliknya, dan setelah menarik uang, korban bersama istri berhenti untuk membeli pecel lele yang masih berada di Jln.Riau. Setibanya di tempat pecel lele tersebut, korban bersama istri turun dari mobil, sementara tas ransel milik korban diletakkan pada lantai mobil bagian tengah sebelah kiri.
Selanjutnya korban bersama istri memesan pecel lele untuk dibungkus yang mana lebih kurang 20 menit korban bersama istri berada di warung pecel lele tersebut. Setelah kembali ke mobil, saat itu korban melihat kaca jendela pada pintu tengah mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah. Sehingga saat itu korban langsung melihat tas ransel yang diletakkan di lantai mobil sudah tidak ada.
Kemudian korban menanyakan kepada pemilik warung pecel lele atas kejadian yang dialami, namun pemilik warung tidak mengetahui kejadian pecah kaca yang dialami korban.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan menjelaskan Kronologis pengungkapan, setelah petugas menerima laporan, selanjutnya melakukan Pemeriksaan saksi - saksi dan melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan informasi akurat, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Jln Siak, Labu baru Barat, Payung Sekaki, Pekanbaru-Riau, dilakukan penangkapan terduga pelaku oleh tim Resmob Polda Riau.
"Pada saat upaya penangkapan pelaku, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dibagian kaki. Hal ini dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas. Setelah berhasil dilumpuhkan, selanjutnya pelaku beserta dengan Barang Buktinya diamankan," ujarnya.
Dikatakanya, Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan, dan kepada para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, imbuh Narto sapaan akrabnya. **Din
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .