Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jelang Pensiun Rumahnya Terbakar, ASN Pemprov Riau di Jakarta Butuh Uluran Tangan
PELITARIAU, Jakarta - Sungguh malang nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau, bernama Hasyim (58). Memasuki masa pensiun, musibah berat merenggutnya. Rumah seluas 50 meter yang ditinggalinya selama ini, ludes terbakar tanpa sisa. Hanya surat-surat berharga yang berhasil diselamatkan saat kebakaran di kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (21/10/2019) lalu.
"Saya sudah memasuki masa pensiun. Tinggal menunggu keluar SK-nya saja yang diperkirakan 25 Desember nanti. Sungguh berat cobaan yang diberikan Allah Taála menjelang pensiun ini, " kata Hasyim di Jakarta, Senin (11/11/2019)
Hasyim yang akrab dikenal atau disapa-Pak Ateng-Pak Ateng telah mengabdi selama 38 menjadi ASN Badan Penghubung Pemprov Riau di Jalan Otista, Jakarta Timur. Puluhan tahun, dia telah mengabdi melayani dan mengantar para pejabat Riau ke kantor Kementerian/Lembaga di seputar Jakarta. Bahkan sesekali juga melayani para pejabat Riau tersebut berdinas keluar kota, di seputar Jawa Barat.
"Hampir 40 tahun sejak jaman Gubernur Pak Imam Munandar hingga Andi Rachman, saya setia melayani pejabat Riau hilir mudik di tengah kemacetan ibukota. Saya hapal betul karakter seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota-nya, " kata Pak Ateng yang dua tahun belakangan ini menjadi staf Tata Usaha Badan Penghubung.
Saat ini, Pak Ateng-benar-benar membutuh uluran tangan para dermawan. Selain kehilangan harta benda, dan rumahnya yang tersisa puing, Hasyim beserta keluarganya kini hanya memiliki pakaian tersisa di badan.
"Saat kejadian, saya sedang bertugas ke Bank Riau cabang Jakarta, di Kebayoran Baru.
Kebayoran Baru. Pas sampai rumah, tinggal puing-puing semua. Hanya ijazah dan surat-surat penting diselamatkan oleh anak saya, " katanya.
Usai kebakaran, Pak Ateng bersama istri dan anaknya menghuni sebuah rumah kos berukuran 3x3 meter yang terletak sekitar 50 meter dari bekas rumahnya yang terbakar. "Beaya kos, saya peroleh dari hasil bantuan spontanitas ASN di Badan Penghubung dan Anjungan Riau, Taman Mini, " kata Ateng seraya menyebut mantan Gubernur Riau Saleh Djasit pun telah memberikan bantuan.
Untuk mencukupi kebutuhan hidup, Pak Ateng kini hanya berharap balas kasihan dari bantuan uang tunai dari masyaarakat/warga sekitar Bidara Cina maupun Pemkor yang dikordinir Kelurahan Bidara Cina.
"Saya pribadi mengetuk hati para pejabat yang mengenal saya atau para dermawan di Riau berkenan membantu saya agar rumah saya bisa berdiri kembali, " kata Pak Ateng.
Dari data di lokasi pengungsian di halaman SDN Bidara Cina 03 Pagi, kebakaran yang melanda 3 RT, sebanyak 53 rumah warga terbakar, dengan korban 80 kepala keluarga (KK) atau 350 jiwa kehilangan tempat tinggal. Rincian warga yang terdampak kebakaran yakni 31 balita; 31 lanjut usia (lansia); 38 anak SD, 9 anak SMP; 14 anak SMA; dan 227 orang dewasa. **prc
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.