• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2754 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5310 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Ancamanya Mengerikan, Penyidik Polres Inhu Limpahkan Perkara Membuat Kebun Dengan Cara Bakar

zulpen

Kamis, 10 Oktober 2019 02:45:00 WIB
Cetak
Ancamanya Mengerikan, Penyidik Polres Inhu Limpahkan Perkara Membuat Kebun Dengan Cara Bakar
Berkas perkara pelaku pembakaran dengan cara bakar atas nama Pujo Sugiono (33) di Inhu dilimpahkan oleh penyidik Polres Inhu ke Kejaksaan Negeri (PN) Inhu

PELITARIAU, Inhu - Berkas perkara pelaku pembakaran lahan atas nama Pujo Sugiono (33), yang diketahui warga RT 004 RW 002 dusun I Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, dinyatakan lengkap, tersangka bersama barang bukti dilimpahkan oleh penyidik Polres Inhu ke Kejaksaan Negeri (PN) Inhu, untuk di tuntut.

Pujo Sugiono ditangkap polisi karena tertangkap tangan sedang melakukan pembuatan kebun dengan cara membakar, pada Jumat (12/7/2019) lalu di dusun II Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku, yang merupakan lahan miliknya sendiri.

"Pelaku sengaja membakar lahan itu dengan menggunakan korek api, kemarin berkas perkara bersama tersangka sudah kita limpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Inhu AKP Febri Andy SIK Kamis (10/10/2019) di Rengat.

Dijelaskan Kasat, atas perbuatan Pujo Sugiono dijerat dengan pasal 108 jo pasal 56 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan atau pasal 187 ayat KUHPidana dengan acaman pidana penjara 12 tahun dan denda Rp10 milyar. "Kami tidak ada toleransi dalam terhadap pelaku yang sengaja dan lalai, sehingga ngakibatkan lahanya terbakar," kata Kasat Febri.

Adapun barang bukti yang diserahkan penyidik Polres Inhu kepada JPU Kejaksaan Inhu diantaranya adalah, satu buah korek api, tiga batang kayu bekas terbakar, satu buah sekop, satu buah cangkul, satu buah garpu, satu buah ember bekas terbakar serta bukti dua batang besi bekas terbakar turut diserahkan menjadi barang bukti.

Terpisah, PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menerangkan, Kapolda Riau sudah membuat target 100 hari kerja penanganan proses penyelidikan dan penyidikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang di tangani penyidik polisi harus tuntas dalam waktu waktu 50 hari kerja sejak dilakukan penyelidikan.

"Kapolda menekankan, perkara Karhutla sudah harus tahap dua dalam waktu 50 hari kerja, tahap dua itu tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke jaksa untuk di tuntut," kata Misran menjelaskan instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya kepada wartawan di Rengat.

Sebagai gambaran, selain perkara masyarakat yang melakukan pembuatan kebun dengan cara membakar, disejumlah wilayah Inhu korporasi ada juga dalam proses penyelidikan terhadap kebakaran lahan perkebunannya dalam jumlah luas, seperti di areal perkebunan PT Teso Indah di Kecamatan Rengat Barat dan lahan perkebunan PT Tugu Palma Sumatra di wilayah Kecamatan Seberida serta sejumlah korporasi lainya. **Prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved