Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Anggota DPRD Dari Partai Nasdem Tiduri Istri Orang, Sebulan Dilantik Ditangkap Polisi
PELITARIAU.com – Polisi dari Polsek Kelapa Lima, Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap anggota DPRD dari Partai Nasdem Olafbert Arians Manafe (30), Manafe yang baru sebulan usai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Agustus 2019 lalu ditangkap polisi atas perintah eksekusi dari kejaksaan kota Kupang.
Anggota DPRD yang dikenal dengan panggilan papi Manafe ini, ditangkap oleh polisi pada Senin (7/10/2019) siang kemarin di salah satu rumah makan. Terpidana Papi Manafe tertanggkap dengan saat sedang dengan wanita lain YD yang merupakan istri orang, penggerebekan Papi Manefe disaksikan oleh suami YD di salah satu kamar hotel pada perayaan malam natal atau 24 Desember 2018 lalu.
"Kita tangkap yang bersangkutan (Papi Manafe,red) atas permintaan eksekusi dari jaksa," kata Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan SH SIK, Senin (7/10/2019) seperti dilansir krincitimecoid pada Rabu 9 Oktober 2019.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, Papi Manafe sudah divonis bersalah oleh Majelis hakim pengadilan tinggi Kupang, dengan hukum 6 bulan penjara, papi Manafe bisa terbukti bersalah telah melakukan perzinahan dengan wanita lain yang berstatus istri orang berinisial YD di kamar hotel.
Dalam amar putusan Majelis Hakim yang diketuai Polin Tampubolon menyatakan, Papi Manafe bersalah telah melakukan perbuatan perzinahan sesuai pasal 284 ayat ayat 1 ke 2 huruf a KUHP. Vonis banding ini jauh lebih berat dari vonis hakim Pengadilan Negeri kelas 1 A Kupang yang hanya menjatuhkan hukuman 6 bulan percobaan pada 20 Juli 2019 lalu.
Saat ditangkap polisi, Papi Manafe terlihat pasrah dan menandatangani surat penangkapan yang salinannya diserahkan pula ke kerabat Papi Manafe saat itu, papi manafe yang saat itu mengenakan pakain baju kaos berwarna biru abu-abu dan celana jeans warna biru tidak memberikan perlawanan kepada polisi. **Prc
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









