Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Anggota DPRD Dari Partai Nasdem Tiduri Istri Orang, Sebulan Dilantik Ditangkap Polisi
PELITARIAU.com – Polisi dari Polsek Kelapa Lima, Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap anggota DPRD dari Partai Nasdem Olafbert Arians Manafe (30), Manafe yang baru sebulan usai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Agustus 2019 lalu ditangkap polisi atas perintah eksekusi dari kejaksaan kota Kupang.
Anggota DPRD yang dikenal dengan panggilan papi Manafe ini, ditangkap oleh polisi pada Senin (7/10/2019) siang kemarin di salah satu rumah makan. Terpidana Papi Manafe tertanggkap dengan saat sedang dengan wanita lain YD yang merupakan istri orang, penggerebekan Papi Manefe disaksikan oleh suami YD di salah satu kamar hotel pada perayaan malam natal atau 24 Desember 2018 lalu.
"Kita tangkap yang bersangkutan (Papi Manafe,red) atas permintaan eksekusi dari jaksa," kata Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan SH SIK, Senin (7/10/2019) seperti dilansir krincitimecoid pada Rabu 9 Oktober 2019.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, Papi Manafe sudah divonis bersalah oleh Majelis hakim pengadilan tinggi Kupang, dengan hukum 6 bulan penjara, papi Manafe bisa terbukti bersalah telah melakukan perzinahan dengan wanita lain yang berstatus istri orang berinisial YD di kamar hotel.
Dalam amar putusan Majelis Hakim yang diketuai Polin Tampubolon menyatakan, Papi Manafe bersalah telah melakukan perbuatan perzinahan sesuai pasal 284 ayat ayat 1 ke 2 huruf a KUHP. Vonis banding ini jauh lebih berat dari vonis hakim Pengadilan Negeri kelas 1 A Kupang yang hanya menjatuhkan hukuman 6 bulan percobaan pada 20 Juli 2019 lalu.
Saat ditangkap polisi, Papi Manafe terlihat pasrah dan menandatangani surat penangkapan yang salinannya diserahkan pula ke kerabat Papi Manafe saat itu, papi manafe yang saat itu mengenakan pakain baju kaos berwarna biru abu-abu dan celana jeans warna biru tidak memberikan perlawanan kepada polisi. **Prc
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .