• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Panjul dan Surya Ditangkap Polisi di Air Molek, Miliki 30 Paket Sabu-Sabu Siap Edar

Levis Gian

Sabtu, 31 Agustus 2019 10:06:00 WIB
Cetak
Panjul dan Surya Ditangkap Polisi di Air Molek, Miliki 30 Paket Sabu-Sabu Siap Edar
Polisi melakukan penangkapan kepada Suherman dan Surya Jumat (30/8/2019) sekitar sekira pukul 16.00 WIB, mereka ditangkap lantaran diketahui memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu-sabu.

PELITARIAU, Inhu - Dua orang warga Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, kembali diamankan oleh polisi dari satuan Reserse kriminal Polsek Pasir Penyu, dua orang tersebut bernama Suherman (58) alias Panjul dan Suryadi Putra (22) alias Surya ditangkap saat sedang berada di rumah kontrakannya jalan Swadaya RT02 RW01 002/001 Lingkungan II Kelurahan Sekar mawar Kecamatan Pasir  Penyu.

Polisi melakukan penangkapan kepada Suherman dan Surya Jumat (30/8/2019) sekitar sekira pukul 16.00 WIB, mereka ditangkap lantaran diketahui memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu-sabu.

"Berkat informasi dari masyarakat yang berhasil kita dalami, dua tersangka itu akhirnya berhasil kita tangkap di rumah kontrakannya," kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aiptu Misran Sabtu (31/8/2019) di Rengat.

Suherman diketahui memang tercatat sebagai warga yang tinggal di RT02 RW01 Lingkungan II Sekar mawar di kontrakan tersebut, sedangkan Suryadi Putra merupakan warga jalan Sei Beberas Hilir RT 002 RR 001 Kecamatan Lubuk Batu Jaya-Inhu.

Penangkapan Panjul dan Surya berawal dari, informasi tentang peredaran narkoba dan aktifitas transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat yang diterima Kapolsek Pasir Penyu  Kompol Edi Yasman SH, atas informasi tersebut diperintahkannya Kanit Reskrimnya  Iptu Abdan SE MH untuk melakukan penyelidikan.

Dibantu personil Reskrim Polsek Pasir Penyu, upaya penyelidikan yang dilakukan Iptu Abdan di lokasi rumah kontrakan tersebut membuahkan hasil. "Dari tangan tersangka diamankan barang bukti yang diakui mikiknya, Panjul dan Surya sudah di amankan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka adalah, 30 bungkus plastik kecil dan satu bungkus plastik sedang bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat kotor 7,15 gram, uang senilai Rp50 ribu, satu kotak seng warna hitam dan plastik pembungkus warna hitam.

"Dari rumah kontrakan itu, juga ditemukan satu set alat untuk menggunakan narkoba sabu-abu (bong,red)," jelasnya.

Terakhir, Misran juga menghimbau agar masyarakat Inhu harus ikut berpartisipasi dalam perang terhadap Narkoba, jangan takut menyampaikan informasi kepada polisi tentang peredaran dan penyalah gunaan narkoba di sekitar tempat tinggal. **prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved