Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Biadab, Ayah Kandung di Riau Ini Stubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Kakak Ikut Menggilir
PELITARIAU, Rohil - Belum hilang dari ingatan warga Rokan Hilir tentang kasus menyetubuhi anak kandungnya, kini muncul kasus yang sama. Namun, dalam kasus ini, tidak hanya ayah kandungnya yang sudah menidurinya, 3 kakek - kakek yang merupakan tetangga korban juga ikut melakukan perbuatan bejat itu terhadap gadis 16 tahun ini.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK Jumat (23/8/2019) pagi menuturkan, akibat perbuatan itu, kini Ayah kandungan korban inisial M (40) warga Kecamatan Balai Jaya itu mendekam di jeruji besi Mapolsek Bagan Sinembah.
Diterangkan Baim, sapaan akrab Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini bahwa dari pengakuan ayah korban, perbuatan keji itu sudah kerap dilakukannya.
"Ayah kandungnya mengaku sudah lebih dari 30 kali menggauli anaknya sejak Oktober 2018," terang Baim seperti dilansir Spiritriau.com
Diuraikan Baim, dalam laporan yang diterima Polsek Bagan Sinembah, saudara korban sebagai pelapor menceritakan bahwa terungkapnya kelakuan bejat M itu bermula pada Kamis tanggal 15 Agustus 2019, Sekira pukul 16.30 Wib.
Saat itu tetangga pelopor (saksi) mendatangi pelapor dan menceritakan kecurigaannya terhadap kondisi fisik korban.
"Coba kamu tanya kepada keponakanmu itu soalnya jalannya agak mengangkang dan wajahnya kusam, " ungkap saksi kepada pelapor.
kemudian pelapor mendatangi korban kerumahnya dan bertanya tentang kondisi korban. "Kenapa jalanmu mengangkang, kok wajamu kok kusam?," tanya pelapor yang merupakan saudara korban.
Lalu dijawab korban, "Iya Wak aku sudah diperkosa oleh Kakek K*** di kamar rumahnya,". Kemudian ditanya pelapor lagi, "sudah berapa kali?", dan dijawab korban, "sudah lima kali", dan korban mengatakan bahwa yang berbuat tidak senonoh itu bukan Kakek K*** aja.
"Jadi siapa lagi yang menggauli kamu", tanya pelapor. "Bapakku (M) juga sering gauli aku wak, ada juga si Kakek S*** dan Kakek A***," ungkapnya.
Mendengar pengakuan keponakannya itu, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Kemudian pada Kamis 22 Agustus 2019 sekitar pukul 21.00 Wib Bhabinkamtibmas Pasir Putih bersama keluarga kandung korban didampingi ketua RT datang ke Mapolsek Bagan Sinembah mengantarkan pelaku M untuk dilakukan proses hukum.
"Untuk 3 pelaku lainnya masih kita buru dan sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kita," ungkap Baim. **prc1
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









