Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Masyarakat Tolak Perpanjangan HGU, Baca Penjelasan Humas PTPN V Amo II
PELITARIAU.Inhu - Ketua Umum LSM Jagad Merah Putih Indonesia (LSM JMPI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), SUHARMANI SP melalui Surat Nomor 09/IV/JGMPI/2019 melaporkan PTPN V kepada Presiden RI, Menteri BPN, Menteri Pertanian dan Menteri KLH terkait berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Perkebunan Nusantara (PTPN V) diwilayah Kec Sei Lala, Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kab Inhu Prov Riau seluas 6.292,21 Ha terletak di Perkebunan Sei Parit seluas 2.755,51 Ha dengan SK BPN No.28/HGUBPN/1989 tertanggal 1 Juni 1989 dan yang terletak di Desa Rimpian seluas 3.536,78 Ha dengan No.28/HGBBPN/1997 tertanggal 1 Januari 1997.
Karena masa HGU berakhir laksana bara dalam sekam, kompleksitas persoalan yang menahun tersebut jika ada pemantiknya maka dengan mudah terbakar diminta kepada Pemkab Inhu ketika ingin merekomendasikan untuk perpanjang HGU PTPN V harus mengacu perintah UU sesuai dengan yang diharuskan setiap perusahaan perkebunan besar nasional untuk bermintra dengan masyarakat tempatan terutama bagi masyarakat disekitar perkebunan.
Berdasarkan Investigasi Tim LSM JMPI dilapangan PTPN V belum menepati janjinya Program Pola Kemitraan terhadap masyarakat Desa Talang Sei Parit Kec Rakit Kulim Kab Inhu berjanji untuk membangun kebun sawit seluas 680 Ha terdiri dari 340 KK ternyata ditemukan dilapangan hanya yang ditanam seluas 200 Ha tentu hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemkab dan PTPN V.
Ironis lagi terhadap Desa Kuala Lala, Morong, Pasir Kelampaian dan Bongkal Malang memang sudah ada dibagunkan kebun sawit pola kemitraan tapi sampai saat ini belum selesai dan tidak ada terealisasikan kepada masyarakat.
Dikatakannya bahwa di Desa Kelawat Kec Sei Lala yang masih termasuk dalam HGU PTPN V seluas 20 Ha diatasnya telah berdiri fasilitas umum seperti Kantor Camat, Bangunan Sekolah, Rumah Ibadah dan Pemukiman Masyarakat seharusnya sudah di Inklab agar berkekuatan hukum tetap maka dengan tegas LSM JMPI pihak terkait supaya mempertimbangkan lagi untuk memperpanjang HGU PTPN V, Pungkas Suharmani.
Menanggapi Hal tersebut, Manajer PTPN V AMO II melalui Humas Senior H Mahmud pada Senin Malam (19/8/2019) sekira Pukul 21.00 Wib Kepada PelitaRiau.Com melalui Via Telpon Celuler mengatakan Proses pengukuran batas-batas tanah yang ditentukan oleh badan pencatat tanah milik (Kadastral) seperti areal lahan sekolah, termasuk Kantor Camat Sei Lala sudah Inklab sejauh ini perusahaan sudah mengakomodir keinginan masyarakat dan pemerintah soal pemberian lahan.
Menurut H Mahmud Program Pola Kemitraan (KKPA) Parit Kumbu Lestari Talang Parit diakuinya dalam usulan pembangunan KKPA ke PTPN V seluas 680 ha, dalam pelaksanaannya tanah yang tersedia hanya 200 ha alasannya sisa tanah yang diusulkan 480 ha ternyata masuk HGU PT Inecda, Sampai saat ini karena tanah tidak tersedia kebun kkpa terealisasi hanya 200 ha “Secara tegas Pengukuran Kadastral Areal Lahan Sekolah termasuk Kantor Camat Sei Lala sudah Di Inklab, kini hanya menunggu perpanjangan izin HGU sedang dalam proses di Kanwil BPN Provinsi Riau. ,” jelasnya.**
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus me.
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, .
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
PELITARIAU PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot.
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen me.









