Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
KKN UIN Suska Angkatan 43 Gelar Sosialisasi Penguatan Literasi Informasi Untuk Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Riau (UIN) Riau SUSKA angkatan 43 di Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menggelar acara sosialisasi penguatan literasi informasi untuk masyarakat yang cerdas bermedia sosial, Sabtu (03/08/2019).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihak Desa menghadirkan narasumber langsung dari Diskominfo Kabupaten Inhu.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Camat Rengatbarat, Hendri SSos Msi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Air Jernih Beserta anak KKN karna sudah mengundang dan menyelenggarakan sosialisasi tentang penguatan literasi informasi untuk masyarakat yang cerdas bermedia sosial.
"Saya sangat setuju dengan program sosialisasi yang dibuat oleh KKN UIN SUSKA di Desa Air Jernih karna tidak semua masyarakat dan tidak semua orang tau bagaimana cara aman untuk bermedia sosial.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Air Jernih, Azwar ZR menyampaikan, bahwa pada saat sekarang ini, sebagai pengguna media sosial wajib mengetahui bagaimana cara aman untuk menggunakan media sosial, agar kedepannya tau bagaimana caranya untuk mempublikasikan sesuatu yang ingin di bagikan.
Pada kesempatan itu juga, Kordinator Desa dari UIN SUSKA, Rendi mengatakan bahwa, kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk pengetahuan masyarakat tentang bagaimana cara menggunakan media sosial yang aman tidak terjerat kedalam hukum dan Undang-undang ITE.
Dikatakannya, kegiatan ini juga dilatarbelakangi oleh cepatnya perkembangan zaman, terutama dibidang ilmu teknologi, didalam bidang teknologi saat ini karna saat ini alat telekomunikasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
"Untuk menjaga perilaku masyarakat agar tidak terjebak kepada hal yang negatif dalam memperoleh informasi, ada baiknya masyarakat belajar secara bijak," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo, Roma Doris sebagai narasumber menjelaskan, khususnya buat masyarakat, agar tidak mudah mempercayai apa yang tersebar di media sosial.
"Berdasarkan survey Tahun 2017, penggunaan media sosial sudah mencapai 171,17 juta jiwa atau sekitar (64,8) persen, dari sekian banyak pengguna Medsos baik itu Facebook, Instagram, Whatsapp dan YouTube tidak semua pengguna yang tau bagaimana cara menggunakan medsos sesuai dengan aturan atau undang-undang ITE," ujarnya.
Dikatakannya, pemakaian Facebook sudah mencapai 50.7 Persen, jika pertemanan kita sebanyak 1.000 pertemanan, secara otomatis apa yang saat kita unggah di FB bisa terlihat 1.000 orang, jika unggahan kita berisi hoax maka seribu orang tersebut terpengaruh.
"Begitu dasyatnya informasi yang tersebar melalui Medsos jika masyarakat ingin memberikan informasi ke medsos harus disaring dulu, apakah informasi kita benar atau tidak," katanya.
Selanjutnya, Roma Doris membacakan larangan tentang penyebaran kontens atau penyebaran berita bohong akan dikenakan UUD ITE pasal 45 ayat 1, penjara paling lama 6 tahun dan denda 1 milyar.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Inhu, Jawalter, diwakili oleh Sekertaris Roma Doris, Camat Rengat Barat Hendry SSos MSi, Kepala Desa Air Jernih Azwar Zr, perangkat desa dan Mahasiswa KKN, serta masyarakat Desa.
Setelah melakukan sosialisasi, KKN UIN SUSKA mengadakan Nonton bareng film jadul bersama masyarakat Desa Air Jernih. **Rio
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.









