Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sebanyak 7 Orang Pelaku Peti Diamankan Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting SIK bersama tim gabungan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Inhu beserta Polsek Pasir Penyu, melakukan penangkapan terhadap pelaku Penambangan emas tampa izin (Peti) di perkebunan sawit Desa Pasir Kelampaian, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu pada, Selasa 30 Juli 2019 sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu (31/07/2019) menjelaskan, Pada Selasa 30 Juli 2019 sekira pukul 11.30 Wib, Personil gabungan Reskrim dan Polsek Pasir Penyu mendapat informasi, di lokasi perkebunan sawit desa pasir kelampaian ada pelaku yang melakukan penambangan emas ilegal.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, TIM langsung bergerak ke lokasi, setelah sampai dilokasi TIM menemukan 7 orang pelaku sedang melakukan penambangan, kemudian TIM membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Polres Inhu, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dikatakannya, identitas 7 orang pelaku Peti adalah IY, (55) pekerjaan Swasta, alamat Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, PM (27) pekerjaan swasta, alamat Dusun Pasir Kelampaian, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, BP (30) pekerjaan swasta, alamat Dusun Pasir Kelampaian, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, NW (22) pekerjaan swasta, alamat Dusun Pasir Kelampaian, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu,
Selanjutnya, kata Misran, WR (39) pekerjaan Tani, alamat Dusun Pasir Kelampaian, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu. RZ (38) pekerjaan Tani, alamat Dusun Pasir Kelampaian, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, ED (28) pekerjaan Swasta, alamat Cerucup, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
"Sedangkan Barang bukti (BB) yang diamankan adalah mesin dompin, pendulang, ember, plastik terpal warna biru, karpet, pipa paralon, air raksa, martil, kain peras, baskom," ungkapnya. **Rio Rambu Inerk
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, .
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
PELITARIAU PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot.
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen me.
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
PELITARIAU, Pekanbaru – Sebanyak 2.438 personel gabungan dikerahkan dalam peng.









