• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Berkas Perkara di Split

Kasus KCUM, Terdakwa Wismey dan Hendra dihadirkan Bersamaan

Redaksi

Rabu, 26 November 2014 04:27:00 WIB
Cetak
Kasus KCUM, Terdakwa Wismey dan Hendra dihadirkan Bersamaan
Ketua Koperasi CUM Wismey dan wakil ketua koperasi CUM Hendra dihadirkan bersamaan saat sidang
PELITARIAU, Rengat - Dua orang terdakwa penipuan dan penggelapan uang anggota Koperasi Citra Usaha Mandiri (KCUM) Airmolek Kabupaten Inhu Riau kembali digelar Selasa (25/11) di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, perkara penipauan dan penggelapan uang anggota oleh ketua KCUM terdakwa Wismey Indra di split dengan perkara terdakwa penipuan dan pengelapan uang anggota terdakwa Hendra Syahputra.
 
Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Hakim Edi junaidi SH MH, dua hakim anggota Wiwin Sulistian SH dan Wimmi D Simarmata SH berlangsung alot. pdua perkara yang di split menghadirkan 7 Orang saksi dengan dua sesi.
 
Sesi pertama tiga saksi dihadirkan untuk terdakwa Hendra Syahputra sebagai wakil ketua KCUM, tiga saksi tersebut adalah Anggota badan Pengawas KCUM Hatta Munir, KTU KCUM Pariyono dan Bendahara KCUM Novrizal.
 
Dalam fakta persidangan terungkap, Saksi Hatta Munir menjelaskan kalau uang yang terkumpul dari simpanan pokok, simpanan waib dan serta uang pendaftaran sebagai anggota plasma seluruhnya senilai Rp 3 milyar lebih. "Uang anggota disetor ke rekening KCUM di dua bank ada juga yang dipegang oleh ketua KCUM terdakwa Wismey," jelas Hatta.
 
Saksi Paryono ketika ditanya menjelaskan, kalau dirinya bertugas sebagai KTU adalah menerima pendaftaran anggota uang yang diterima dari anggota disetorkan ke rekening KCUM ada juga yang diserahkan kepada ketua KCUM terdakwa Wismey. "Untuk terdakwa Hendra uang pendaftaran anggota memang tidak disetor ke rekening KCUM, saya tau setelah anggota melapor kekantor KCUM," jelasnya.
 
Sedangkan Saksi Novrizal sebagai bendahara tidak mengetahui aliran dana masuk dan keluar di rekening KCUM, dirinya sebagai bendahara hanya menerima tugas menandatangani cek yang selalu disuruh oleh terdakwa Wismey Indra.
 
"Saya sudah dua kali mengajukan mundur dari bendahara, saya sudah buat surat tapi dilarang, katanya kalau ada masalah dirinya (Wismey,red) bertanggung jawab secara hukum," jelas Novrizal.
 
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Utomo SH kembali menanya saksi satu persatu, terungkaplah kalau wakil ketua KCUM terdakwa dalam kasus ini tidak masuk dalam data base anggota KCUM. tentang tugas dan tangung jawab sebagai pengurus KCUM dan menanyakan aliran uang anggota yang disetorkan.
 
4 orang saksi lainnya dalam sidang sesi kedua mengambil keterangan saksi untuk dua Terdakwa sekaligus saksi pertama -suharmani dengan jabatan seksi Birokrasi KCUM, Agustiar Ahalik alias iyal sebagai Sekretaris KCUM, Bambang Suhendra sebagai- wakil sekretaris dan Sumantoro alias Boroksebagai anggota KCUM. (cr.toni)
 
Editor :Ramdana Yudha
 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved