• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pekanbaru

Kelansungan BUMD PT BM Tergantung Pemkab. Meranti

Redaksi

Selasa, 25 November 2014 03:56:00 WIB
Cetak
 Kelansungan BUMD PT BM Tergantung Pemkab. Meranti

PELITARIAU, Selatpanjang - Kelangsungan usaha pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti tergantung pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti selaku pemegang saham. Namun demikian, kebijakan pemegang saham juga bergantung pada keseriusan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Demikian diungkapkan Direktur Utama PT Bumi Meranti (BM), Mizan Asnawi MEc Dev, saat dikonfirmasi wartawan di Selatpanjang, Senin (24/11). Dikatakannya, permasalahan pokok yang menyebabkan tersendatnya usaha BUMD PT BM, karena tidak adanya kepastian dukungan modal untuk melakukan kegiatan usaha.

"Awalnya memang disertakan Rp1 Miliar. Itu untuk pembentukan dan operasional awal selama satu tahun. Sedangkan untuk melakukan usaha kita butuh dukungan modal. Itu yang belum ada," kata Mizan Asnawi.

Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati atas nama pemegang saham, ungkapnya, pada awal tahun 2013 lalu sudah berencana melakukan penyertaan modal sebesar Rp5 Miliar. Namun pencairan dana penyertaan modal terkendala karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda).

"Padahal perda penyertaan modal itu sudah masuk tahap pembahasan di dewan, bahkan pada tahun 2014 ini juga, tapi belum disahkan oleh dewan. Saya belum tahu pasti apa alasan resminya. Sebagaimana tugas dan kewajiban direksi, kami ini hanya pelaksana dan cenderung menunggu kebijakan," ujarnya.

Menyangkut penyertaan awal Rp1 Miliar, jelasnya, Direksi BUMD PT Bumi Meranti sudah berulang kali menjelaskan dan mengirimkan laporan pelaksanaannya kepada pemegang saham dan DPRD. Sesuai aturan undang-undang, laporan itu terlebih dahulu diaudit oleh auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Nah DPRD itu terus yang ditanya. 1 Miliar itu kemana dan untuk apa. Padahal sudah dijelaskan itu di laporan. Bahkan kita sudah hearing sampai lima kali. Itu yang kemarin saya jadi heran juga," katanya.

Menurutnya, tidak ada BUMD yang berhasil didirikan dengan hanya didukung modal Rp1 Miliar. "Kalau ada orang untuk saat ini dengan hanya bermodal Rp1 Miliar bisa memajukan BUMD saya acungi jempol. Selama ini saya juga berkomunikasi dengan BUMD lain, mereka sampai nanya ke saya Meranti itu serius gak mau membentuk BUMD," ucapnya.

Seiring waktu berjalan, lanjutnya, periode kerja Direksi BUMD PT Bumi Meranti juga sudah berakhir, meskipun ada aturan antara SK Bupati dengan Undang-undang yang bisa menjadi acuan. Kalau berdasarkan SK Bupati, masa kerja direksi sudah berakhir pada tanggal 24 Agustus 2014 lalu.

"Makanya sejak itu, sekitar bulan juli saya sudah kasi informasi kepada Bupati supaya dilakukan open rekrutmen. Saya juga sudah mendapat kabar kalau Bupati sudah memberikan perintah kepada staf, tapi saya belum tahu sudah sampai sejauh mana prosesnya," ungkapnya. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi & Bisnis

Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita

Ahad, 07 Juni 2026 - 10:31:24 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.

Ekonomi & Bisnis

Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:12:28 WIB

PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.

Ekonomi & Bisnis

Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17:14 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.

Ekonomi & Bisnis

Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:22:32 WIB

PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.

Ekonomi & Bisnis

Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:31:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.

Ekonomi & Bisnis

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19:02 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved