Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pengolahan Limbah B3 PKS PT TPP Sudah Sesuai Aturan
PELITARIAU, Inhu - Sebelumnya banyak berita di Media Cetak dan Media Online dari berbagai kalangan melalui Masyarakat Setempat, LSM, Pengamat serta Pemerhati Lingkungan tuding perusahaan yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) salah satunya PKS milik PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) Diduga telah membuang Limbah B3 kelingkungan masyarakat akibatnya yang berdampak fatal bagi kelangsungan kehidupan terhadap habitat didaerah tersebut.
Untuk menanggapi berbagai tudingan atau dugaan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, Riau terus memantau persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditimbulkan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Saat ini, baru limbah B3 PKS PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) Air Molek yang dipantau.
"Kita sudah meninjau pengelolaan limbah B3 milik PKS PT TPP Air Molek Inhu, Kamis (20/6/2019) lalu dan tidak ditemukan masalah.
Artinya " Sejauh ini pengelolaannya masih sesuai aturan," kata Kepala DLH Ir Selamat MM kepada awak media usai mengecek pengelolaan limbah B3 dan limbah cair PT TPP.
Dikatakan, penanganan limbah B3 dan limbah cair PKS yang beroperasi di Inhu, termasuk perusahaan HTI merupakan program DLH untuk mengantisipasi terjadi pencemaran lingkungan. Karena limbah B3 dan limbah cair bila tidak dikelola dengan baik, akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
"Hasil pantauan pengelolaan limbah B3 PKS PT TPP Air Molek, secara penanganan sudah menggikuti aturan, sangat bagus dan bersih serta gudang tempat alat-alat juga bersih, termasuk Ipalnya," ujar Mantan Kadis Koperasi dan UKM itu.
Di sisi lain, menurut Selamat, PT TPP telah membangun bank sampah di sekolah sekat areal perusahaan. "Jadi wajar bila PT TPP mendapat penghargaan profer dari tim idenpenden hijau, karena pengelolaan limbah B3 yang dilakukan sesuai aturan," tuturnya.
Selanjutnya, DLH Inhu akan melakukan pembinaan terhadap PKS lain yang beroperasi di Inhu. Sebab limbah B3 merupakan buangan produk yang tidak memenuhi standar dan tidak aman terhadap tanaman dan lingkungan serta ternak, apalagi manusia.
Dikatakan, limbah B3 mengandung logam berat, seperti Al,Cr Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, Zn dan zat kimia lain yang digunakan berbagai industri dan tidak terpakai habis atau kadaluarsa. "Limbah B3 tidak boleh dibuang sembarangan atau membuangnya ke tanah, karena merusak lingkungan," jelasnya.**
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, .
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
PELITARIAU PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot.
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen me.
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
PELITARIAU, Pekanbaru – Sebanyak 2.438 personel gabungan dikerahkan dalam peng.









