Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
KPU Inhu Pelajari Rekomendasi Bawaslu Tunda Pleno di 3 PPK, 4 TPS Lakukan PSU
PELITARIAU, Inhu - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, merekomendasikan penundaan pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara di 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Inhu. Penundaan pleno tersebut dampak dari akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS.
Penundaan pleno di 3 PPK di Inhu seiring dengan belum dilakukan PSU di 4 TPS di 3 Kecamatan tersebut, diantaranya 2 TPS didesa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat, dimana penghitungan suara selisih dengan jumlah surat suara di 2 TPS tersebut.
Selanjutnya, PSU di 1 TPS desa Gumanti Kecamatan Peranap akibat dari tidak di isinya formulir C1 dan formulir lainya oleh petugas KPPS, kemudian PSU di 1 TPS desa Talang Bersemi akibat dari adanya 10 orang yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan e-KTP luar daerah tanpa melengkapi formulir A5 dari KPU sebagai syarat mencoblos.
Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto dikonfirmasi Sabtu (20/4/2019) menegaskan, kalau pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU Inhu untuk melaksanakan PSU di 4 TPS dan menunda pelaksanaan pleno di 3 PPK sampai PSU selesai dilaksanakan di 4 TPS tersebut.
"Kami Bawaslu akan tindak lanjut masalah ini apakah ada unsur pidana pemilu atau tidak. Jika ada unsur pelanggaran Kode Etik, maka kami akan teruskan ke DKPP," ujar Dedi.
Pada pasal 3 UU nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu, sudah mengatur soal PSU, pelaksanaan PSU dilakukan paling lama 10 hari sejak hari pencoblosan. "Kita sudah surati KPU Inhu sebagai penyelenggara pemilu, kita sarankan agar pleno di 3 PPK ditunda sampai dengan selesainya PSU di wilayah kerja PPK tersebut," tegasnya.
Sementara itu, ketua KPU Inhu Yeni Mairida dikonfirmasi terkait soal PSU, menjelaskan kalau pihaknya sudah menerima surat rekomendasi pelaksanaan PSU di 4 TPS tersebut, namun demikian untuk 1 TPS yang PSU di Desa Talang Bersemi Kecamatan Batang Cenaku bukan hasil rekomendasi dari Bawaslu Inhu, melainkan inisiatif dari KPU atas terjadinya pencoblosan ookeh 10 orang menggunakan KTP luar daerah.
" Pencoblosan yang dilakukan oleh 10 orang di TPS desa Talang Bersemi tanpa melengkapi formulir A5 dari KPU, itu akibat dari persetujuan pihak pengawas pemilu di TPS tersebut," ujar Yeni.
Berkaitan soal rekomendasi dari Bawaslu untuk penundaan pleno di 3 PPK tersebut, pihak KPU masih mempelajari surat Bawaslu Inhu tersebut. "Pleno dilakukan sesuai jadwal, jika pleno di PPK tersebut ditunda, maka akan berdampak lebih luas," jelasnya. **Mus
PAN Buka Penjaringan Calon Bupati Inhu, Ini Jadwalnya
PELITARIAU, Inhu - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi membuka penjaringan.
Ada Nama Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi dan Hendrizal Dapat Vote Tertinggi PollingKitaCom
PELITARIAU, Inhu - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, m.
PollingKitaCom: Elda Suhanura Calon Bupati Inhu 2024 - 2029 Terbaik Pilihan Kita
PELITARIAU, Inhu - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) se.
PolingKitaCom: DR M Tartib Calon Bupati Terbaik Kepulauan Meranti di Pilkada 2024
PELITARIAU.com, Meranti - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun .
Sederetan Politisi Terpilih di Legislatif Ini Diprediksi Calon Bupati Inhu 2024
PELITARIAU, Inhu - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
Raup 75 Ribu Suara, Golkar Optimis Kirim Dua Kursi Dapil 7 DPRD Inhil Propinsi Riau
PELITARIAU, Tembilahan - Perhitungan dan penginputan data sementara yang dilakuk.