• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 524 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 427 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 410 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2495 Kali
Musrenbang Kecamatan Batang Cenaku, Desa Kuala Kilan Harapkan Pengaspalan Jalan
Dibaca : 389 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Wabup Meranti Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat

Herman

Rabu, 30 Januari 2019 11:14:41 WIB
Cetak
Wabup Meranti Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat
Wakil Bupati meranti saat Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat

PELITARIAU, Meranti - Wakil Bupati Meranti H. Said hasyim membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat dan Aparatur Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap berbagai produk hukum kepada masyarakat dan aparatur itu Wabup berharap, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta Ketentaraman, Kesejahteraan, Kebahagiaan dan Keteraturan hidup bermasyarakat, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Rabu (30/1/2019).

Tirut dalam kegiatan itu, Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Asisten II Sekdakab. Meranti Drs. Said Asmaruddin, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Nara Sumber dari BKN RI Achmad Setiyanto SH Kasubdit PPU Bid. Hak dan Pemberhentian Pegawai ASN, Kepala Dinas, Kepala Bagian Sekda Meranti, Para Camat, Akademisi dan Perwakilan Tokoh/Organisasi masyarakat.

Seperti dijelaskan Kabag Hukum Sekda Meranti Sudandri SH, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan terhadap produk hukum dan peraturan perundang-undangan agar dapat dipahami oleh Aparatur Negara dan masyarakat sebagaimana mestinya. Terutama  menyangkut beberapa produk hukum seperti Undang-Undang Transaksi Elektronik, Sapu Bersih Pungli, Pembantuan Perundang-Undangan, Peraturan tentang Perkara Lingkungan, Keputusan Kejaksaan Tentang Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan serta Peraturan lainnya

Diisamping itu juga untuk mencibtakan penegakan hukum ditengah masyarakat agar keamanan dan keteraturan dimasayarakat dapat diwujudkan. 

Dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang mengangkat tema "meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum" Wakil Bupati H. Said Hasyim dalam pengarahannya menegaskan, arti pentingnya pemahaman masalah hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat khususnya Aparatur Negara. Agar tumbuh kesadaran untuk mematuhi hukum dan tercipta ketentaraman, kesejahteraan, kebahagiaan dan keteraturan hidup dimasyarakat.

Saat ini dijelaskan Wakil Bupati, berdasarkan laporan dari Kapolres Meranti di Meranti mulai marak praktek prostitusi dibawah umur, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya, untuk itu ia meminta pelanggaran hukum ini harus ditindak tegas agar tidak semakin marak dan merusak. Termasuk juga terhadap pelanggaran hukum peraturan lainnya seperti Pungli, Pelanggaran Lalu Lintas dan lainnya.

Agar sosialisasi kesadaran hukum ini dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, Wakil Bupati H. Said Hasyim meminta Aparatur khususnya Camat, Kades/Lurah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat dilingkungannya masing-masing.

Dan kesadaran hukum yang paling sederhana adalah tentang larangan membuang sampah sembarangan yang masih dilakukan sebagian besar masyarakat.

"Padahal sudah ada Perdanya, namun kenyataannya sampah masih bertumpuk ditepi jalan, saya minta Camat Lurah/Kades dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat untuk tidak membuang sampah. Dan ini contoh serta gambaran sederhana apakah masyarakat mematuhi peraturan daerah atau tidak," jelas Wakil Bupati.

Terakhir, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh perserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menfaatkan moment ini untuk berdiskusi dengan Nara sumber terkait berbagai masalah hukum rentan terjadi baik masalah Bantuan Sosial, Dana Desa dan lainnya agar kedepan semua kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum.

"Semoga melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran hukum ditengah masyarakat dan pejabat mulai dari aparatur terendah Kades, Lurah, Camat hingga pejabat lebih tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. La Ode Proyek, yang turut menjadi Nara Sumber menjelaskan masalah pelanggaran hukum yang sedang marak dan sangat mengancam di Meranti seperti Prostitusi, Narkoba yang menurutnya dapat menghancurkan para generasi muda di usia emas, pelanggaran hukum ini dikatakan Kapolres ibarat penyakit menular yang bukan saja menghinggapi orang dewasa tapi juga anak anak usia sekolah, ASN termasuk juga oknum kepolisian. Untuk itu perlu kesadaran dari masing-masing Individu untuk mematuhinya.

Selain itu sesuai tugas Kepolisian Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan penggunaan Knalpot tidak setandar. Diakui Kapolres pelanggaran ini sudah meresahkan masyarakat.  

Dan Nara Sumber dari BKN RI Achmad Setiyanto SH dalam pemaparannya menghimbau ASN tertip melaksanakan tugas untuk mewujudkan ASN yang beritegritas, profesional, memiliki kompetensi dan yang tak kalah penting taat hukum dan peraturan perundang-undangan. 

Dari pantauan media dalam acara sosialisasi hukum yang berlangsung dari pagi hingga petang itu disambut antusias oleh semua peserta, peserta secara aktif melakukan tanya jawab kepada Nara Sumber sehingga terwujud pemahaman hukum. (Humas Pemkab. Meranti).



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Proyek KPBU Jalintim Riau sepanjang 43 Km

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:41:07 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Pembangunan infrastruktur skema KPBU (Kerja.

Riau Raya

Sengaja Terlambat Karena Takut, Fitrah Akhirnya Pilih Divaksin: Demi Keluarga

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:37:26 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang wartawan Fitrah Dayun menceritaka.

Riau Raya

Wabup H. Asmar Buka dan Ikuti Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:36:31 WIB

PELITARIAU, Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP. Purn. H. Asmar, .

Riau Raya

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Lokasi Karhutla

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:16:44 WIB

PELITARIAU, Meranti - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di beber.

Riau Raya

Giliran Ketua ISSI dan Golf Diperiksa Kejari Bengkalis

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:28:41 WIB

PELITARIAU, Bengkalis - Penyidikan perkara dugaan korupsi dana hi.

Riau Raya

KPK Minta Pemprov Riau Tertibkan 1 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:23:50 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 1 j.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden: Ini Transportasi Massal Ramah Lingkungan
02 Maret 2021
Proyek KPBU Jalintim Riau sepanjang 43 Km
02 Maret 2021
Sengaja Terlambat Karena Takut, Fitrah Akhirnya Pilih Divaksin: Demi Keluarga
02 Maret 2021
Wabup H. Asmar Buka dan Ikuti Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
02 Maret 2021
Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Lokasi Karhutla
02 Maret 2021
Giliran Ketua ISSI dan Golf Diperiksa Kejari Bengkalis
02 Maret 2021
KPK Minta Pemprov Riau Tertibkan 1 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal
02 Maret 2021
Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia
02 Maret 2021
Diseminasi PBH-LBH Indragiri Dilakukan Oleh Kemenkumham Riau
02 Maret 2021
Dari Pengembangan Kasus, Polsek Batang Cenaku Kembali Ringkus Tersangka Sabu
02 Maret 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dengan Anggaran Rp2,3 Triliun Pemkab Meranti Rencanakan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Sepanjang 409,08 KM
  • 2 Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret
  • 3 Bupati Meranti H.Muhammad Adil SH,Sebut Gaji Honorer Naik Dua Juta
  • 4 Bupati H.M Adil Ingatkan ASN Laksanakan Tupoksi Dengan Baik dan Melayani Dengan Ihklas
  • 5 Telat Datang Bulan, Ternyata Remaja di Rohul 'Digarap' Ayah Kandung Puluhan Kali
  • 6 Hasil Karya WBP Lapas Selatpanjang Akan Segera Keluar Jeruji
  • 7 Dilantik Sebagai Bupati, H.M Adil Gelar Tahlilan dan Silahturahmi Bersama Para Tokoh Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved