Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kuansing Raih Peringkat Ke-7 Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2018 Dari Ombudsman RI
PELITARIAU, Kuansing - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing mendapatkan penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2018 dari Ombudsman RI dengan kategori tinggi atau di zona hijau dengan nilai 98,73. Capaian prestasi tersebut berdasarkan hasil survey Ombudsman RI terhadap tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang No.25 Tahun 2009.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuansing, Drs H Mursini dari Ketua, Ombudsman RI, Amzulian Rifai di Auditorium TVRI Jakarta, senin (10/12/2018).
Pada tahun ini sebanyak 97 Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia yang masuk zona hijau pelayanan publik. Kabupaten Kuansing meraih peringkat ke-7 Predikat Kepatuhan Tinggi dan masuk zona hijau dari Ombudsman RI.
"Alhamdulilah ini prestasi yang luar biasa, Kuansing raih peringkat 1 Tingkat Provinsi Riau,dan saya sangat mengapresiasi semua kinerja ASN di seluruh OPD yang telah bekerja sesuai dengan regulasi keterbukaan publik dan jauh dari mal administrasi serta pungli," ucap Bupati Kuansing, Mursini, usai menerima penghargaan.
Bupati Mursini juga meminta kepada seluruh ASN yang bekerja di Kabupaten Kuansing agar penghargaan tersebut menjadi motivasi bersama. Ke depan untuk lebih maju lagi dan dapat meningkatkan pelayanan publik yang baik sesuai standar pelayanan, yakni mudah, efektif, cepat, sederhana, transparan dan akuntabel.
"Ini merupakan komitmen saya, dinilai maupun tidak, harus memberikan pelayanan yang terbaik. Karena hal ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, dan pemerintah wajib memberikan sesuai standar regulasi yang ada," ujar Bupati Mursini.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan, kegiatan tersebut merupakan momentum pencanangan untuk memperkuat komitmen negara dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
"Sejak tahun 2013, kita telah melakukan observasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil yang didapat adalah tingkat kepatuhan terhadap pelayanan publik yang dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap pemerintah," tuturnya.
Diingatkannya, hidup di era digital tetapi mental monolog karena ada pikiran bisa mendapatkan keuntungan bagi pribadi tertentu.
“Kita sekarang hidup di era digital, tetapi mental kita mental monolog karena ada pikiran bisa mendapatkan keuntungan bagi pribadi tertentu. Oleh karena itu, saya harap para birokrat untuk dapat meningkatkan pelayanan masyarakat melalui bidang tugas masing-masing dengan pemenuhan standar pelayanan," kata Amzulian Rifai.**Levis
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









