• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1162 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2517 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2885 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5458 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2473 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Rokan Hilir

Kasus Bagi-bagi Sembako Caleg Petahana

Sentra Gakkumdu Rohil Tidak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu

Jarmain

Jumat, 16 November 2018 14:54:29 WIB
Cetak
Sentra Gakkumdu Rohil Tidak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu
Tim Sentral Gakkumdu foto bersama di sekretariat Bawaslu Rohil

Pelitariau, Rohil- Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan saksi, pelaku dan meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau, Sentra Gakkumdu Bawaslu Rohil simpulkan temuan kasus bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS belum memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

 

"Bawaslu Rohil sudah memeriksa saksi-saksi penerima sembako yang dibagikan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS kemudian kita juga klarifikasi terhadap pelaku dan terakhir kita meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau, akhirnya sepakat  diputuskan bahwa temuan tersebut belum memenuhi unsur dalam pelanggaran pemilu," ujar Syahyuri kepada wartawan diruang kerjanya Kamis, (15/11/2018) di Bagansiapiapi.

 

Syahyuri menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap temuan ini berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada dalam Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 serta tahapan yang mengharuskan bahwa setiap temuan maupun laporan harus digodok oleh sentra gakkumdu dimana didalamnya terdapat unsur dari Kepolisian Resor Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

 

"Termasuk pelaku KRS juga kita mintai klarifikasi terhadap perbuatannya dalam membagi-bagikan sembako tersebut dan itu disaksikan oleh penyidik kepolisian di sentra gakkumdu, ini penting untuk mengetahui apa maksud dari perbuatan tersebut," tukasnya.

 

Dari serangkaian proses tersebut diambil kesimpulan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pelaku pada saat itu adalah semata-mata membantu masyarakat yang menjadi korban banjir karena adanya permintaan masyarakat agar dirinya membantu masyarakat korban banjir yang tidak dapat mencari nafkah akibat kebun dan sawahnya tenggelam oleh air, disamping itu pelaku juga meniatkan bantuan sembako tersebut sebagai membayar nazar atas kesembuhan istrinya dari sakit. Pada saat pemeriksaan pelaku oleh sentra gakkumdu, pelaku menyatakan tidak ada menghimbau agar masyarakat yang dibantu memilihnya atau membagikan bahan kampanye.

 

Syahyuri berharap bahwa peristiwa yang terjadi ini menjadi pelajaran penting bagi tegaknya demokrasi dan keadilan pemilu di Rohil, bahwa setiap perbuatan yang menimbulkan keresahan dimata publik yang dilakukan dalam masa kampanye akan diproses oleh pihaknya tanpa pengecualian.

Bawaslu tidak melarang apabila ada orang yang membantu meringankan beban masyarakat yang sedang ditimpa musibah seperti yang terjadi terhadap masyarakat di Kecamatan Pekaitan namun pihaknya berharap bahwa bantuan yang diberikan tidak dipolitisasi sehingga dapat menimbulkan kegaduhan publik.

 

"Dengan kata lain ya kalau mau nyumbang ya nyumbang saja jangan ada aktivitas kampanye atau aktivitas lainnya termasuk mempublikasikan ke sosmed nanti jadi riya dilihat orang," ujar Syahyuri.***Jr



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kembali Pimpin IMI Riau Secara Aklamasi

Ahad, 19 Juli 2026 - 20:00:03 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Kepercayaan besar kembali diberikan kepada Wali Kota Pek.

Riau Raya

Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah " Tuduhan Itu Tidak Benar "

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:45:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan.

Riau Raya

Riau Bhayangkara Run 2026: Sinergi Sehatkan Masyarakat, Kobarkan Semangat Riau Melawan Karhutla

Ahad, 19 Juli 2026 - 17:25:20 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU - Ribuan langkah penuh semangat kebersamaan memadati kawas.

Riau Raya

Kebersamaan Polri dan DLHK Wujudkan Pekanbaru Kembali Bersih Usai Riau Bhayangkara Run 2026

Ahad, 19 Juli 2026 - 10:12:39 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Riau Bhayangkara Run 2026 sukses menyedot perhatian ri.

Riau Raya

LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:30:05 WIB

PELITARIAU,Meranti - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Wujudkan Polri Humanis: Satlantas Polres Pelalawan Tebar Ratusan Makanan Gratis di Jalintim

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:27:39 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN - Di tengah teriknya Jalan Lintas Timur dan hiruk pikuk ke.

Terkini

  • +INDEX
Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kembali Pimpin IMI Riau Secara Aklamasi
19 Juli 2026
Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah " Tuduhan Itu Tidak Benar "
19 Juli 2026
Riau Bhayangkara Run 2026: Sinergi Sehatkan Masyarakat, Kobarkan Semangat Riau Melawan Karhutla
19 Juli 2026
Kebersamaan Polri dan DLHK Wujudkan Pekanbaru Kembali Bersih Usai Riau Bhayangkara Run 2026
19 Juli 2026
LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama
18 Juli 2026
Wujudkan Polri Humanis: Satlantas Polres Pelalawan Tebar Ratusan Makanan Gratis di Jalintim
18 Juli 2026
Ketua PKDP Inhu Yumasril Awang, Hadiri Musdalub GEMPARS Riau di Pekanbaru
18 Juli 2026
Farewell Parade Kapolres Meranti, AKBP Aldi Berpamitan, AKBP Gede Siap Lanjutkan Pengabdian
18 Juli 2026
Wamen Komdigi Nezar Patria: Masa Depan Riau Tak Hanya Ditentukan SDA, Tapi Kualitas Manusia Jaga Marwah dan Tuah
18 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Kapolres Baru Kepulauan Meranti, Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi
18 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama
  • 2 Farewell Parade Kapolres Meranti, AKBP Aldi Berpamitan, AKBP Gede Siap Lanjutkan Pengabdian
  • 3 Bupati Asmar Sambut Kapolres Baru Kepulauan Meranti, Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi
  • 4 Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin
  • 5 Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
  • 6 Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
  • 7 Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved