Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kasus Bagi-bagi Sembako Caleg Petahana
Sentra Gakkumdu Rohil Tidak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu
Pelitariau, Rohil- Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan saksi, pelaku dan meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau, Sentra Gakkumdu Bawaslu Rohil simpulkan temuan kasus bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS belum memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
"Bawaslu Rohil sudah memeriksa saksi-saksi penerima sembako yang dibagikan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS kemudian kita juga klarifikasi terhadap pelaku dan terakhir kita meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau, akhirnya sepakat diputuskan bahwa temuan tersebut belum memenuhi unsur dalam pelanggaran pemilu," ujar Syahyuri kepada wartawan diruang kerjanya Kamis, (15/11/2018) di Bagansiapiapi.
Syahyuri menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap temuan ini berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada dalam Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 serta tahapan yang mengharuskan bahwa setiap temuan maupun laporan harus digodok oleh sentra gakkumdu dimana didalamnya terdapat unsur dari Kepolisian Resor Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
"Termasuk pelaku KRS juga kita mintai klarifikasi terhadap perbuatannya dalam membagi-bagikan sembako tersebut dan itu disaksikan oleh penyidik kepolisian di sentra gakkumdu, ini penting untuk mengetahui apa maksud dari perbuatan tersebut," tukasnya.
Dari serangkaian proses tersebut diambil kesimpulan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pelaku pada saat itu adalah semata-mata membantu masyarakat yang menjadi korban banjir karena adanya permintaan masyarakat agar dirinya membantu masyarakat korban banjir yang tidak dapat mencari nafkah akibat kebun dan sawahnya tenggelam oleh air, disamping itu pelaku juga meniatkan bantuan sembako tersebut sebagai membayar nazar atas kesembuhan istrinya dari sakit. Pada saat pemeriksaan pelaku oleh sentra gakkumdu, pelaku menyatakan tidak ada menghimbau agar masyarakat yang dibantu memilihnya atau membagikan bahan kampanye.
Syahyuri berharap bahwa peristiwa yang terjadi ini menjadi pelajaran penting bagi tegaknya demokrasi dan keadilan pemilu di Rohil, bahwa setiap perbuatan yang menimbulkan keresahan dimata publik yang dilakukan dalam masa kampanye akan diproses oleh pihaknya tanpa pengecualian.
Bawaslu tidak melarang apabila ada orang yang membantu meringankan beban masyarakat yang sedang ditimpa musibah seperti yang terjadi terhadap masyarakat di Kecamatan Pekaitan namun pihaknya berharap bahwa bantuan yang diberikan tidak dipolitisasi sehingga dapat menimbulkan kegaduhan publik.
"Dengan kata lain ya kalau mau nyumbang ya nyumbang saja jangan ada aktivitas kampanye atau aktivitas lainnya termasuk mempublikasikan ke sosmed nanti jadi riya dilihat orang," ujar Syahyuri.***Jr
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
400 Kilo Liter BBM Didistribusikan ke Kios dan SPBU, Polres Meranti dan Pemda terus Pantau Hingga Pengawalan
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kepulauan M.
Danlanal Dumai Pimpin Sertijab, Danposal Selatpanjang Pindah Dan Ini Pegantinya
PELITARIAU, Dumai - Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Ha.
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..