Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
UMK Pelalawan Rp 1.952.000 Dinilai Belum Layak
PELITARIAU, Kerinci- Dewan Pengupah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan pada Selasa kemarin (11/11), selanjutnya Surat Keputusan (SK) penetapan ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Riau, dengan UMK yang diputuskan sebesar Rp 1.952.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan, Nasri Fiesda, pada media ini, Jum'at (14/11) menyebutkan paling lambat penyerahan UMK ke Pemprov Riau pada tanggal 21 November mendatang. Untuk dimuat dalam Surat Keputusan (SK) agar diberlakukan awal Januari 2015 mendatang. Dalam proses pengiriman ke provinsi, ada berkas yang harus dilampirkan oleh Disnakertrans.
"Tinggal membuat surat pengantar dari pak bupati saja. Kemudian langsung dikirim ke Pemprov agar dibuatkan SK-nya," tutur Nasri.
Dalam mengukuhkan UMK itu ke dalam SK Gubernur Riau, sambungnya, harus menunggu kabupaten/kota lainnya. Sebab seluruh penetapan upah kabupaten dan kota dimaktumkan dalam satu SK saja. Tentunya UMK 2015 meningkat dari tahun 2014 yang hanya Rp 1.710 .000. Upah pekerja ke depan meningkat sebesar Rp 242 ribu.
Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, H Abdullah, berharap masih ada peluang meninjau kembali Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan UMK Pelalawan. Sebab, pihaknya meragukan mekanisme penetapan KHL oleh Disnakertrans, yang berdampak terhadap penetapan UMK. Buktinya, KHL di Pelalawan sekitar Rp 1,84 juta dan lebih rendah dari UMP Riau yang berkisar Rp 1,87 juta.
"Apalagi UMK Pelalawan tahun 2014 ternyata terrendah se- Riau. Padahal di Pelalawan terdapat perusahaan perusahaan kelas Nasional dan Internasional. Ini menjadi pertanyaan besar," tandas politisi PKS ini.
Selain itu, lanjut Abdullah, dengan inflasi Pelalawan 2014 diatas 10 persen, serta skema pencabutan subsidi BBM, seharusnya wajar Dewan Pengupahan Kabupaten mengakomodir UMK Pelalawan diatas Rp 2 juta. (kor. htl)
Editorial: Rio Ahmad
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









