• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pelalawan

Kemenag Pelalawan Tolak Penghapusan Kolam Agama Pada KTP

Redaksi

Jumat, 14 November 2014 07:15:00 WIB
Cetak
Kemenag Pelalawan Tolak Penghapusan Kolam Agama Pada KTP
ilustrasi

PELITARIAU, Kerinci -Kepala Kemenag Pelalawan Drs H Zulkifli menolak kebijakan penghapusan kolam agama pada KTP. Pasalnya, kebijakan tersebut dari segi teknis nantinya akan banyak menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat. 


"Saya bukannya tak mendukung kebijakan Pusat cuma jika kebijakannya seperti itu yakni akan menghapuskan kolom agama di KTP, maka itu akan banyak menimbulkan persoalan," terang Kemenag Pelalawan, Drs H Zulkifli, Jum'at (13/11).

Zulkifli mengatakan bahwa sebagai contoh, misalnya, seseorang yang ingin menikah maka ia harus mengurus surat-surat terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama (KUA). Nantinya, akan terjadi kebingungan di KUA jika kolom agama dihapuskan karena pihak KUA tak tahu agama apa orang yang bermaksud menikah itu.

"KUA jadi agak susah mendeteksinya, pakah orang itu beragama Islam atau bukan," tegasnya.

Pemisalan yang lain, sambungnya, didasari oleh pengalaman orang nomor satu di Kemenag Pelalawan ini saat masih bertugas di Dumai. Ceritanya, salah seorang kawannya yang dulu beragama Budha dan kemudian telah menjadi agama Islam dengan status muallaf, meninggal di Singapura.

"Saat proses pemandian serta penguburan terjadi kebingungan, karena dalam kartu dokumen kolom agamanya itu masih beragama Budha. Dan saat itu, tidak ada orang yang tahu bahwa almarhum telah muallaf. Akhirnya, kawan saya itu dikuburkan selayaknya umat Budha. Tapi ketika istrinya mengetahui hal itu, sang istri meminta jenazah suaminya itu dibongkar ulang untuk kemudian minta dikebumikan layaknya penguburan seorang muslim" ujarnya. 

Jadi bisa dibayangkan, sambungnya, andaikata kolom agama jadi dihapuskan kemudian ia meninggal tanpa ada sanak saudara serta kerabat yang tahu agama yang meninggal itu, maka ini akan menjadi persoalan tersendiri. Di samping itu, di Pancasila sudah termaktub di sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Artinya, semua masyarakat Indonesia wajib memiliki salah satu agama resmi yang diakui di Indoensia. Harusnya Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri mengkaji lebih dalam lagi soal penghapusan kolom agam ini di KTP. Ini adalah masalah sensitif yang harus benar-benar dipikirkan matang-matang," katanya.

Terpisah, Bupati Pelalawan HM Harris saat disinggung soal kebijakan Mendagri terkait penghapusan kolom agama di KTP secara tersirat tak menyetujui hal ini. Namun sebagai Kepala Daerah yang harus mematuhi pusat, mau tak mau kebijakan ini harus juga dijalankan di Kabupaten Pelalawan.

"Tapi memang harus ada kajian matang terlebih dahulu untuk soal ini. Dan sebaiknya, kolom agama jangan dihapuskan karena itukan menentukan identitas seseorang dan diperlukan jika ada hal-hal terjadi pada orang tersebut," tutupnya. (kor. htl)

 

Editorial: Rio Ahmad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved