• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2379 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2745 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Politik
  • Indragiri Hulu

Saksi Sebut Nama Cagubri, Sidang Lanjutan Money Politik Pilkada Riau di Inhu

Ramdana

Rabu, 18 Juli 2018 08:14:00 WIB
Cetak
Saksi Sebut Nama Cagubri, Sidang Lanjutan Money Politik Pilkada Riau di Inhu
JPU memperlihatkan bukti bahan pakaian dalam persidangan kepada majelis hakim dan saksi dari Banwaslu Riau

PELITARIAU , Inhu - Sidang lanjutan perkara dugaan money politik Pilkada Riau yang terjadi di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dengan terdakwa Dimas Kasiono Warnorejo, kembali digelar. Fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) kelas IIB Rengat Rabu (18/07/2018) membuka tabir baru.

Sidang awal yang menghadirkan 4 orang saksi satu diantaranya berhalangan, sedangkan  yang hadir ketua Panwaslu Inhu Ahmad Khaerudin, dan saksi dari warga kordinator pembagian bahan pakaian  wanita disertai selembaran foto Paslon Cagubri atas nama Desi Arisanti dan Siti Latifah warga Desa Sibabat yang mempunyai hak pilih.

Sidang di pimpin wakil ketua PN kelas IIB Rengat, Guntoro Eka Sekti SH MH yang menjadi hakim ketua didampingi dua hakim anggota, masing-masing Petra Jeanny Siahaan SH MH dan Omori Rotama Sitorus SH MH. Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadir Yoyok Satrio SH,  Rulif Yuganitra SH dan Siti Rahayu SH.

Dalam persidangan, terdakwa Dimas Kasiono Warnorejo didampingi 4 orang kuasa hukum dari kantor Mayandri SH.

Ketua Panwaslu Inhu Ahmad Khaerudin yang hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut menjelaskan, kalau berdasar hasil rapat pleno Panwaslu Inhu dan rapat tim Gakkumdu Inhu, syarat formil dan syarat materil terpenuhi, sehingga Panwaslu melimpahkan laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada penyidik kepolisian Polres Inhu.

"Sebelum perkara dilimpahkan ke polisi, saksi pelapor dan sejumlah saksi diambil keteranganya dalam agenda klarifikasi, dan diputuskan dalam rapat pleno ketiga," kata Ahmad Khairuddin.

Sedangkan nama Paslon Cagubri nomor urut 3 sebagai pemberi barang berupa bahan pakaian wanita, berdasarkan keterangan saksi Desi Arisanti, ketika ditanya Hakim ketua Guntoro Eka Sekti SH MH dan hakim anggota Petra Jeanny Siahaan SH MH.

Apa yang disampaikan terdakwa Dimas kepada saudara saksi Desi ketika menerima barang dan berapa jumlah barang dan apa saja yang ada di dalam plastik bungkusan barang? Tanya majelis hakim.

"Ini barang dari pak Firdaus, yang saya ketahui adalah Cagubri nomor urut 3 di Pilkada Riau, semua barang saat itu jumlahnya 25 bungkus berupa bahan pakaian, satu diantaranya saya buka dengan membentangkan bahan pakaian itu," kata Saksi Desi Arisanti seraya melihat ke barang bukti yang ada dihadapan JPU.

Namun, saksi mengaku, tidak tau kalau di dalam setiap bungkusan ada selembaran gambar Paslon Pilgubri nomor urut 3 yang bertulisan 27 Juni Coblos nomor urut 3. "Saya buka satu bungkusan, tapi tak ada gambar Paslon, yang lainya tak saya periksa, saya berikan kepada anggota majelis yasinan desa sibabat dengan cara menelpon setiap anggota untuk datang menjemput," kata Desi dalam persidangan.

Pernyataan saksi Desi dalam persidangan berbeda dengan keteranganya di dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), dimana dalam BAP nomor 16 dan nomor 20, kalau Desi menjelaskan melihat setiap bungkusan bahan pakaian sebanyak 25 bungkus terdapat didalamnya selembaran gambar Paslon Gubri nomor urut 3 Firdaus-Rusli  dan tulisan Coblos nomor 3.

"Dimas datang ke rumah saya saat itu dia bilang, ini dari pak Firdaus Cagubri nomor urut 3  sambil menyerahkan 25 bungkusan, saya kepada ibuk-ibuk marhaban juga pesankan, sesuai yang disampaikan Dimas," ujar Desi menjawab pertanyaan majelis hakim dan JPU.

Penasihat hukum terdakwa Dimas juga mengulangi pertanyaan yang sama kepada saksi Desi, jawaban yang sama juga disampaikan saksi Desi, kalau  bahan pakaian diperoleh dari bapak Firdaus. "Ini dari pak Firdaus, kasihkan ke anggota," kata saksi Desi mencontohkan dialog dengan terdakwa Dimas saat menyerahkan bahan pakaian.

Semantara itu, saksi Siti Latifa dihadapan hakim menjelaskan, menerima 95 paket bungkusan bahan pakaian dari dua orang, masing-masing dari terdakwa Dimas, saksi Siti Latifah menerima 25 bungkus bahan pakaian dan 2 lembar selembaran foto Paslon Gubri nomor urut 3 dengan tulisan Coblos nomor 3 pada 27Juni.

"Ini bahan pakaian dari buk Hanifa, bagikan kelompok majelis yasinan," kata Siti Latifa mencontohkan dialog terdakwa Dimas kepada saksi saat menyerahkan bahan pakaian.

Selain dari terdakwa Dimas, saksi Siti Latifah juga menerima bahan pakaian sebanyak 75 bungkus dari mantan kades Sibabat atas nama Misman, dimana dirinya mengungkapkan kepada Dinas saat itu kalau jumlah anggota majelis yasinanya lebih dari 100 orang.

"Saya tidak tau, tiba-tiba Misman datang mengantarkan 75 bungkus bahan pakaian untuk dibagikan kepada anggota majelis yasinan," kata Siti Latifah dalam persidangan. **Prc2



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai

Ahad, 03 Mei 2026 - 18:05:38 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.

Politik

Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan

Kamis, 30 April 2026 - 12:50:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.

Politik

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:30:43 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.

Politik

DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Ahad, 08 Maret 2026 - 19:44:13 WIB

PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .

Politik

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader

Ahad, 23 November 2025 - 15:14:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.

Politik

Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:59:22 WIB

PELITARIAU, Sumbar  - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.

Terkini

  • +INDEX
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 4 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 5 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 6 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved