Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DiSeberida Kasus Tali Air Kembali Terjadi Korbannya Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Inhu – Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang laki-laki yang melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada kamis (17/5/2018) pekan kemarin.
Tersangkanya adalah WAP (48) warga Belilas RT. 015 RW. 004 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida, sedangkan korbannya adalah NF (20) warga Simpang lV Belilas Kecamatan Siberida.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Kapolsek Siberida Kompol Karlos Yang didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Aman Aroni SH minggu (20/5/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
“Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014 sekitar pukul 19.00 wib yang lalu, namu hari, tanggal dan bulannya korban lupa,” katanya.
Kejadiannda berawal saat korban berada dirumah tiba-tiba teman korban inisial TT datang dan mengajak korban untuk menemaninya kerumah tersangka (Pelaku), Kemudian korban ditinggalkan oleh temannya TT dengan alasan ada keperluan, Sambungnya.
Sepeninggal TT, Pelaku mulai merayu korban dan memegang paha korban, saat itu korban berusaha menolak dengan mengatakan “janganlah begitu om” dan bahkan pelapor (korban) mengancam akan menjerit.
“Namun pelaku kemudian menutup mulut korban dan bahkan menarik korban kedalam kamar,” ujarnya.
Kemudian pelaku mengunci pintu depan rumah serta pintu kamar rumah, selanjutnya tersangka membaringkan korban sambil membuka pakaian korban satu persatu sampai akhirnya korban telanjang.
“Sebelumnya pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan bahwa dirinya akan membuat korban dan keluarganya tidak tenang,” ujarnya lagi.
Selanjutnya pelaku juga membuka pakaiannya dan menindih korban dan memasukan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban sampai selesai dan membuang spermanya keatas perut korban.
Setelah itu pelaku langsung pergi keluar kamar menuju kamar mandi dan pelapor langsung memakai kembali pakaiannya dan keluar dari kamar tersebut, Kemudian korban menghubungi temannya TT untuk menjemputnya dan minta diantar pulang kerumahnya.
“Setelah itu korban yang saat itu masih duduk dibangku kelas ll SMP sering diajak berhubungan badan oleh pelaku hingga korban duduk dibangku kelas lll SMA hingga tak terhitung kali jumlahnya,” Papar Kanit.
Korban mau melakukan hal tersebut dikarenakan pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan sepeda motor matic dan akan dibiayai sekolahnya hingga tamat SMA, akan tetapi hal tersebut tidak dipenuhi pelaku, tutupnya.**
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.
Buktikan Komitmen, Satresnarkoba Polres Kampar Gencar Berantas Narkoba Demi Keamanan Wilayah
PELITARIAU, KAMPAR – Komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba kemb.
Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu
PELITARIAU, Tembilahan Hulu - Senin 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres In.









