• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1127 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2433 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2802 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5357 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2450 Kali

  • Home
  • Nasional

Terkait Dugaan Kepemilikan KK Ganda Firdaus ST MT, DKPP RI Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Riau

Yudha

Sabtu, 19 Mei 2018 03:33:50 WIB
Cetak
Terkait Dugaan Kepemilikan KK Ganda Firdaus ST MT, DKPP RI Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Riau
Ilustrasi

PELITARIAU, Jakarta -Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),  Ida Budhiati bersama Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Riau memeriksa Nurhamin , Ketua KPU Provinsi Riau dan Rusidi Rusdan, Ketua Baaslu  Provinsi Riau, Kamis (17/5/2018). Pengadu dalam perkara ini adalah Dendy Gustiawan.

Pemeriksaan dilakukan melalui video conference di kantor KPU RI di Jakarta dengan kantor KPU Provinsi Riau di Pekanbaru. 

Dalam pemeriksaan perkara Nomor 96/DKPP-PKE-VII/2018 ini, Ida Budhiati selaku ketua majelis sidang berada di Jakarta. Sedangkan, TPD wilayah Riau yakni Hj. Yulida Ariyanti dari unsur Tokoh Masyarakat, Sri Rukmini dari unsur KPU Provinsi Riau, dan Neil Antariksa unsur Bawaslu Provinsi Riau berada di kantor KPU Provinsi Riau.

Sidang yang digelar melalui video conference ini merupakan sidang pertama, dengan agenda mendengarkan dalil aduan dari Pengadu dan mendengarkan jawaban Teradu. 

Selain itu, DKPP juga mengundang rekan-rekan Teradu sebagai Pihak Terkait untuk didengarkan keterangannya. Pihak Terkait yang hadir dalam sidang ini adalah Gema Wahyu Adienata selaku anggota Bawaslu Provinsi Riau. Kemudian,  Iham dan Abdul Hamid selaku Anggota KPU Provinsi Riau.

Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) menyidangkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik atas teradu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan Ketua KPU Riau Nurhamin.

Sidang dimulai pada pukul 10.00-13.00 Wib dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari Dendy (Pengadu) yang dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan Ketua KPU Riau Nurhamin (Teradu).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Gema.Wahyu Adinata dan Anggota KPU Riau Ilham Yasir dan Abdul Hamid ikut menghadiri sebagai pihak terkait pada sidang tersebut.

Saudara Dendy menyampaikan pokok aduan, dia menilai langkah yang dilakukan KPU dan Bawaslu Provinsi Riau tidak Profesional sebagai Lembaga Penyelenggara dan Pengawas Pemilihan Umum, dengan meloloskan salah satu Paslon yang memberikan hanya satu Kartu Keluarga (KK) sebagai kelengkapan administrasi, dan Bawaslu menghentikan proses laporan saudara Dendy dengan kesimpulan laporan tersebut tidak memenuhi unsur Tindak Pidana Pemilihan sebagaimana yang disampaikan saudara Dendy, pada pasal 180 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2016.

Sidang Majelis ini diwarnai saling menyampaikan argumentasi antara Pengadu dan Teradu yang berlangsung Sengit.  

Dalam Jawaban  Rusidi Rusdan menyampaikan dihadapan sidang Majelis bahwa dia selaku ketua Bawaslu Riau sudah melaksanakan tugas dengan profesional dalam menindaklanjuti laporan dari Pengadu (Dendy) dan hasilnya tidak ditemukan unsur pelanggaran Administrasi maupun Pelanggaran pidana yang dilakukan oleh KPU ketika meloloskan salah satu calon Gubernur yang dianggap oleh pengadu tidak memenuhi syarat karena tidak jujur dalam mengisi daftar riwayat hidupnya sebagai calon gubernur karena berdasarkan KK yang diperoleh pengadu bahwa calon gubernur tersebut memilki dua KK. 

Rusidi juga menjelaskan bahwa kesimpulan yang dibuat pihaknya sudah nerdasarkan hasil klarifikasi, pemeriksaan,  dan permintaan.pendapat Ahli Pemilu dan Ahli pidana yang kemudian dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu.

Rusidi juga mengungkapkan bahwa sebenarnya kasus yang disampaikan oleh pengadu (Dendy) adalah kasus pada pilkada tahun 2011. Kasus ini sudah di SP3 oleh polresta Pekanbaru karena tidak cukup bukti sebagai perbuatan pidana. Sementara secara Administrasi kasus ini juga sudah tertuang pertimbangan putusan MK No 63 Tahun 2012 bukanlah perbuatan yang menyebabkan calon bisa digugurkan.**edr



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
10 Juli 2026
Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
10 Juli 2026
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
10 Juli 2026
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
10 Juli 2026
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah dan Kasih
10 Juli 2026
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
09 Juli 2026
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
09 Juli 2026
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
09 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
09 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 2 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 3 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 4 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
  • 5 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 6 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 7 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved