• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2367 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2735 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Renovasi Terhenti Lebih Kurang Dua Bulan

Perwakilan Pedagang Minta Kejelasan Pengelola Plaza Sukaramai

Bambang S

Kamis, 19 April 2018 11:07:22 WIB
Cetak
Perwakilan Pedagang Minta Kejelasan Pengelola Plaza Sukaramai
Renovasi Plaza Sukaramai tak kunjung selesai. Bahkan, renovasi Plaza Sukaramai sudah terhenti sekitar dua bulan sampai saat ini.

Pelitariau.Com, Pekanbaru  - Pasca kebakaran hingga sekarang, renovasi Plaza Sukaramai tak kunjung selesai. Bahkan, renovasi Plaza Sukaramai sudah terhenti sekitar dua bulan sampai saat ini.

Padahal, pihak pengelola dalam hal ini PT Makmur Papan Permata sudah menyatakan sanggup untuk melakukan renovasi gedung. Dan itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara PT Makmur Papan Permata dengan Himpunan Pedagang Plaza Sukaramai (HP3S) pada 1 April 2016 lalu.

Dalam kesepakatan itu, seluruh biaya yang timbul dalam proses renovasi seperti semula semuanya menjadi tanggungan pengelola. Dan uji keyakan telah mulai dilakukan paling lambat 17 April 2016 dan selesai dalam waktu delapan minggu. Apabila pihak pengelola tidak mengindahkan atau tidak melaksanakan, maka akan dilakukan proses hukum sebagai wan prestasi pihak pengelola.

"Masalah Plaza Sukaramai, kami sudah perhatikan sekitar lebih kurang dua bulan sudah terhenti sampai saat sekarang. Dan kami selaku pedagang, mempertanyakan kapan bisa selesainya. Tempo hari pengelola mengasih tahu bulan April 2018 ini mau masuk. Kemudian terundur bulan September 2018 sampai Oktober 2018 akhirnya bisa masuk katanya. Tapi kalau kami lihat dari sekarang ini terhenti dan nggak ada tukang yang bekerja, sampai kapan mau siapnya. Kan itu yang mau kami tanyakan. Sementara kami berdagang di penampungan kayak gini. Walau hujan-hujan, takut kena petir. Kan itu bisa saja terjadi. Dan itu yang kami pertanyakan,'' ujar perwakilan pedagang Plaza Sukaramai yang saat ini masih berdagang di penampungan, Edy Yanto didamping rekannya sesama pedagang Nasrullah saat menyampaikan keluhannya kepada media ini, Rabu (18/04/2018) siang.

Tempo hari, sebut Edy, dirinya pernah bertanya kepada pengelola soal terhentinya renovasi Plaza Sukaramai. Jawaban pengelola saat itu, katanya terhenti satu minggu, dua minggu itu biasa. Kemudian menunggu katanya lagi bahan seperti besi. 

"Dan ini menjadi tanda tanya bagi saya, sampai kapan menunggu bahannya? Dan kemudian yang menjadi tanda tanya lagi bagi saya, itu sebetulnya kan ada pengawasan dari pemerintah. Tapi kok kami lihat gak ada diawasi oleh pemerintah. Gimana sebetulnya, kan gitu. Kami orang awam ini kan ndak tahu dan pingin tahu. Gimana kejelasannya, jadi kami bisa tahu. Kapan kami masuk,'' tutur Edy

Terkait harga, sebut Edy yang sehari-hari berdagang pakaian ini, dinilai agak terlalu tinggi. Dimana harga yang dipatok pengelola sebesar Rp24.100.000 per meternya. Itu belum termasuk tambahan-tambahan yang lainnya. Kalau di hook katanya menambah lagi 8 persen sama 5 persen menjadi 13 persen tambahannya.

"Sementara kami punya yang lama di hook penggantiannya tidak ada ditambah. Sama rata semuanya. Kok pas kami beli bertambah harganya. Kan lucu itu. Kecuali punya kami di hook ditambah juga, kami beli ditambah itu wajar. Nah ini punya kami yang lama di hook tidak ditambah kok harganya. Malah dipukul ratakan semua. Nah pas kami bel, i disuruh kami nambah harga. Untuk itu, kami mohon sama pengelola untuk bisa mengurangi harga ini," sesal Edy.

Edy juga mengungkapkan, kayak pembangunan kios penampungan dulu, katanya pengelola minjam Rp750 ribu sama pedagang untuk supaya selesai pembangunan itu dan biaya pembangunan. Tapi penggantian biaya itu sampai sekarang belum ada.

"Jadi itu yang jadi pertanyaan kami. Untuk biaya penampungan saja dulu minjam Rp750 ribu. Sekarang, untuk pemulihan saja begini. Kan itu yang menjadi tanda tanya bagi saya. Dan kemudian ada pula surat sepakat saya lihat antara pengelola dengan pengurus HP3S yang pointnya disebutkan seluruh biaya yang timbul dalam proses renovasi seperti semula semuanya menjadi tanggungan pengelola. Tapi kok sekarang terhenti. Nah kapan kira-kira ini bisa selesai. Jangan-jangan kami terus di penampungan sampai habis hak kami pada tahun 2026. Jadi mau berapa tahun kami di penampungan ini. Sementara di penampungan ini keadaannya kecil dan tidak kokoh," beber Edy seraya menyebutkan, ukuran kios yang dibangun sekarang menjadi kecil-kecil dan tidak menurut ukuran kios yang lama. Ukurannya berbeda-beda, ada yang ukurannya 3 meter x 2,5 meter. Sedangkan yang lama ada yang 3 meter x 5 meter dan bahkan ada 3 meter x 7 meter.

"Sekarang menjadi kecil-kecil. Itu sekarang yang menjadi pemikiran kami," ucap Edy sembari berharap agar pembangunan kios Plaza Sukaramai dipercepat. Sehingga pedagang tidak berlarut-larut berada di penampungan. 

"Maaf omong, di penampungan ini terkadang bisa lima hari tidak pecah telor. Apalagi disaat musim hujan, pembeli enggan untuk masuk. Jadi kalau sekian hari dagangan kami tak laris dan tidak pecah telor, bagaimana kami bisa menghidupi keluarga. Kami kan punya keluarga, istri dan anak. Jadi kalau seandainya bisa masuk secara cepat, mungkin pengunjung agak ramai membeli," ujar Edy.

Lebih lanjut Edy menyebutkan, menurut informasi pedagang masuk ke Plaza Sukaramai pada April 2018 ini dan sudah serah kunci. Kemudian diundur lagi menjadi bulan September 2018. 

"Tapi kalau kita lihat berhenti begini pembangunannya, bagaimana bisa masuk bulan September 2018 nanti. Karena sekarang aja tukang yang bekerja tidak tampak. Bahkan kondisi saat ini, uji kelayakan dan ke median STC 1 baru selesai  60 persen,  STC 2  baru pemancangan tiang dan  STC 3 belum ada.

Sedangkan persentase bangunan yang sudah siap, STC 1 mencapai 70 hingga 80 persen, STC 2 baru pemasangan pancang,  sedangkan STC 3 yang katanya untuk parkir di Imam Bonjol masih ditempati pedagang sekarang.

"Walaupun begitu, gedung lama ditambah lagi tingkatnya. Jika ada tukang yang masih kerja, tentu kami tidak bisa masuk juga. Harapan saya kepada pemerintah kota tolong meminta pengelola untuk mempercepat proses renovasi. Karena ini menyangkut hidup orang banyak. Dan kami minta kepada pengelola hendaknya betul-betul bisa menyelesaikannya dengan cepat. Sebab pedagang aja jumlahnya ada sekitar 1.200.Kalau seandainya pengelola memperlambat, berartikan merugikan pedagang juga. Tentu hak pedagang yang masih ada tersisa makin hilang. Pedagang banyak menuntut, mungkin akan makin bergejolak," kata Edy.

Apakah ada niat untuk mengajukan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kerugian-kerugian yang diderita para pedagang? Edy menyampaikan, selagi pengelola itu punya itikad baik untuk akan menyelesaikan, mungkin pihaknya tidak punya niat untuk itu. Tapi kalau kenyataannya nanti ternyata tidak punya niat itikat baik, mungkin saja timbul niat untuk mengajukan tuntutan ke PTUN.

"Kalau sudah berlarut-larut lama, pedagang tentu tidak mau diam juga, kan gitu. Karena pedagang ingin menuntut haknya juga," ujar Edy.

Lantas, ada tidak pemikiran ke arah sana? Dengan tegas Edy menyatakan, kalau seandainya pengelola berlarut-larut tentu pedagang akan timbul pemikiran begitu. Tentu tidak mau diam lagi.

"Tapi ini makanya kita sekarang ini kita minta etika baik dari pengelola untuk tolonglah selesaikan dengan cepat gitu. Apa kendalanya, jangan sampai terhenti berlarut-larut lama begini. Karena kalau berhenti berlarut-lama gitu, kan hilang hak kami. Sementara hak kami sampai tahun 2026 kan masih ada. Tapi kalau terlalu lama, mungkin timbul pemikiran untuk menuntut hingga ke PTUN. Mungkin boleh-boleh saja nanti ingin nuntut. Tapi kalau mudah-mudahan pengelola bisa untuk menyelesaikan segera, tak ada itikad baik kami untuk mengancam-ngancam. Selagi beritikad baik, kita tak ada untuk menuntut-nuntut semacam itu. Kita yang wajar-wajar saja. Kita tak mau juga yang muluk-muluk. Tapi didiamkan begitu lama, itu bisa saja timbul tuntutan tadi," pungkas Edy.

Seandanya pembangunan kios Pasar Sukaramai tidak selesai tahun ini, bagaimana pedagang menyikapinya? Edy menyebutkan, menurut pengelola pembangunan kios Pasar Sukaramai selesai pada September 2018 mendatang. Tapi kalau tidak selesai, kan ada pihak pemerintah yang mengawasi.

"Saya mohonlah untuk pemerintahan yang lebih mengerti jalan hukumnya bagaimana, minta bantuanlah dari pemko yang terkait dalam pembangunan ini untuk mengatasinya supaya bisa diselesaikan agar pedagang bisa segera masuk. itu tujuan kami supaya pedagang bisa masuk," harap Edy.(zulmi)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 4 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 5 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 6 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 7 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved