Perwakilan Pedagang Minta Kejelasan Pengelola Plaza Sukaramai

Kamis, 19 April 2018

Renovasi Plaza Sukaramai tak kunjung selesai. Bahkan, renovasi Plaza Sukaramai sudah terhenti sekitar dua bulan sampai saat ini.

Pelitariau.Com, Pekanbaru  - Pasca kebakaran hingga sekarang, renovasi Plaza Sukaramai tak kunjung selesai. Bahkan, renovasi Plaza Sukaramai sudah terhenti sekitar dua bulan sampai saat ini.

Padahal, pihak pengelola dalam hal ini PT Makmur Papan Permata sudah menyatakan sanggup untuk melakukan renovasi gedung. Dan itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara PT Makmur Papan Permata dengan Himpunan Pedagang Plaza Sukaramai (HP3S) pada 1 April 2016 lalu.

Dalam kesepakatan itu, seluruh biaya yang timbul dalam proses renovasi seperti semula semuanya menjadi tanggungan pengelola. Dan uji keyakan telah mulai dilakukan paling lambat 17 April 2016 dan selesai dalam waktu delapan minggu. Apabila pihak pengelola tidak mengindahkan atau tidak melaksanakan, maka akan dilakukan proses hukum sebagai wan prestasi pihak pengelola.

"Masalah Plaza Sukaramai, kami sudah perhatikan sekitar lebih kurang dua bulan sudah terhenti sampai saat sekarang. Dan kami selaku pedagang, mempertanyakan kapan bisa selesainya. Tempo hari pengelola mengasih tahu bulan April 2018 ini mau masuk. Kemudian terundur bulan September 2018 sampai Oktober 2018 akhirnya bisa masuk katanya. Tapi kalau kami lihat dari sekarang ini terhenti dan nggak ada tukang yang bekerja, sampai kapan mau siapnya. Kan itu yang mau kami tanyakan. Sementara kami berdagang di penampungan kayak gini. Walau hujan-hujan, takut kena petir. Kan itu bisa saja terjadi. Dan itu yang kami pertanyakan,'' ujar perwakilan pedagang Plaza Sukaramai yang saat ini masih berdagang di penampungan, Edy Yanto didamping rekannya sesama pedagang Nasrullah saat menyampaikan keluhannya kepada media ini, Rabu (18/04/2018) siang.

Tempo hari, sebut Edy, dirinya pernah bertanya kepada pengelola soal terhentinya renovasi Plaza Sukaramai. Jawaban pengelola saat itu, katanya terhenti satu minggu, dua minggu itu biasa. Kemudian menunggu katanya lagi bahan seperti besi. 

"Dan ini menjadi tanda tanya bagi saya, sampai kapan menunggu bahannya? Dan kemudian yang menjadi tanda tanya lagi bagi saya, itu sebetulnya kan ada pengawasan dari pemerintah. Tapi kok kami lihat gak ada diawasi oleh pemerintah. Gimana sebetulnya, kan gitu. Kami orang awam ini kan ndak tahu dan pingin tahu. Gimana kejelasannya, jadi kami bisa tahu. Kapan kami masuk,'' tutur Edy

Terkait harga, sebut Edy yang sehari-hari berdagang pakaian ini, dinilai agak terlalu tinggi. Dimana harga yang dipatok pengelola sebesar Rp24.100.000 per meternya. Itu belum termasuk tambahan-tambahan yang lainnya. Kalau di hook katanya menambah lagi 8 persen sama 5 persen menjadi 13 persen tambahannya.

"Sementara kami punya yang lama di hook penggantiannya tidak ada ditambah. Sama rata semuanya. Kok pas kami beli bertambah harganya. Kan lucu itu. Kecuali punya kami di hook ditambah juga, kami beli ditambah itu wajar. Nah ini punya kami yang lama di hook tidak ditambah kok harganya. Malah dipukul ratakan semua. Nah pas kami bel, i disuruh kami nambah harga. Untuk itu, kami mohon sama pengelola untuk bisa mengurangi harga ini," sesal Edy.

Edy juga mengungkapkan, kayak pembangunan kios penampungan dulu, katanya pengelola minjam Rp750 ribu sama pedagang untuk supaya selesai pembangunan itu dan biaya pembangunan. Tapi penggantian biaya itu sampai sekarang belum ada.

"Jadi itu yang jadi pertanyaan kami. Untuk biaya penampungan saja dulu minjam Rp750 ribu. Sekarang, untuk pemulihan saja begini. Kan itu yang menjadi tanda tanya bagi saya. Dan kemudian ada pula surat sepakat saya lihat antara pengelola dengan pengurus HP3S yang pointnya disebutkan seluruh biaya yang timbul dalam proses renovasi seperti semula semuanya menjadi tanggungan pengelola. Tapi kok sekarang terhenti. Nah kapan kira-kira ini bisa selesai. Jangan-jangan kami terus di penampungan sampai habis hak kami pada tahun 2026. Jadi mau berapa tahun kami di penampungan ini. Sementara di penampungan ini keadaannya kecil dan tidak kokoh," beber Edy seraya menyebutkan, ukuran kios yang dibangun sekarang menjadi kecil-kecil dan tidak menurut ukuran kios yang lama. Ukurannya berbeda-beda, ada yang ukurannya 3 meter x 2,5 meter. Sedangkan yang lama ada yang 3 meter x 5 meter dan bahkan ada 3 meter x 7 meter.

"Sekarang menjadi kecil-kecil. Itu sekarang yang menjadi pemikiran kami," ucap Edy sembari berharap agar pembangunan kios Plaza Sukaramai dipercepat. Sehingga pedagang tidak berlarut-larut berada di penampungan. 

"Maaf omong, di penampungan ini terkadang bisa lima hari tidak pecah telor. Apalagi disaat musim hujan, pembeli enggan untuk masuk. Jadi kalau sekian hari dagangan kami tak laris dan tidak pecah telor, bagaimana kami bisa menghidupi keluarga. Kami kan punya keluarga, istri dan anak. Jadi kalau seandainya bisa masuk secara cepat, mungkin pengunjung agak ramai membeli," ujar Edy.

Lebih lanjut Edy menyebutkan, menurut informasi pedagang masuk ke Plaza Sukaramai pada April 2018 ini dan sudah serah kunci. Kemudian diundur lagi menjadi bulan September 2018. 

"Tapi kalau kita lihat berhenti begini pembangunannya, bagaimana bisa masuk bulan September 2018 nanti. Karena sekarang aja tukang yang bekerja tidak tampak. Bahkan kondisi saat ini, uji kelayakan dan ke median STC 1 baru selesai  60 persen,  STC 2  baru pemancangan tiang dan  STC 3 belum ada.

Sedangkan persentase bangunan yang sudah siap, STC 1 mencapai 70 hingga 80 persen, STC 2 baru pemasangan pancang,  sedangkan STC 3 yang katanya untuk parkir di Imam Bonjol masih ditempati pedagang sekarang.

"Walaupun begitu, gedung lama ditambah lagi tingkatnya. Jika ada tukang yang masih kerja, tentu kami tidak bisa masuk juga. Harapan saya kepada pemerintah kota tolong meminta pengelola untuk mempercepat proses renovasi. Karena ini menyangkut hidup orang banyak. Dan kami minta kepada pengelola hendaknya betul-betul bisa menyelesaikannya dengan cepat. Sebab pedagang aja jumlahnya ada sekitar 1.200.Kalau seandainya pengelola memperlambat, berartikan merugikan pedagang juga. Tentu hak pedagang yang masih ada tersisa makin hilang. Pedagang banyak menuntut, mungkin akan makin bergejolak," kata Edy.

Apakah ada niat untuk mengajukan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kerugian-kerugian yang diderita para pedagang? Edy menyampaikan, selagi pengelola itu punya itikad baik untuk akan menyelesaikan, mungkin pihaknya tidak punya niat untuk itu. Tapi kalau kenyataannya nanti ternyata tidak punya niat itikat baik, mungkin saja timbul niat untuk mengajukan tuntutan ke PTUN.

"Kalau sudah berlarut-larut lama, pedagang tentu tidak mau diam juga, kan gitu. Karena pedagang ingin menuntut haknya juga," ujar Edy.

Lantas, ada tidak pemikiran ke arah sana? Dengan tegas Edy menyatakan, kalau seandainya pengelola berlarut-larut tentu pedagang akan timbul pemikiran begitu. Tentu tidak mau diam lagi.

"Tapi ini makanya kita sekarang ini kita minta etika baik dari pengelola untuk tolonglah selesaikan dengan cepat gitu. Apa kendalanya, jangan sampai terhenti berlarut-larut lama begini. Karena kalau berhenti berlarut-lama gitu, kan hilang hak kami. Sementara hak kami sampai tahun 2026 kan masih ada. Tapi kalau terlalu lama, mungkin timbul pemikiran untuk menuntut hingga ke PTUN. Mungkin boleh-boleh saja nanti ingin nuntut. Tapi kalau mudah-mudahan pengelola bisa untuk menyelesaikan segera, tak ada itikad baik kami untuk mengancam-ngancam. Selagi beritikad baik, kita tak ada untuk menuntut-nuntut semacam itu. Kita yang wajar-wajar saja. Kita tak mau juga yang muluk-muluk. Tapi didiamkan begitu lama, itu bisa saja timbul tuntutan tadi," pungkas Edy.

Seandanya pembangunan kios Pasar Sukaramai tidak selesai tahun ini, bagaimana pedagang menyikapinya? Edy menyebutkan, menurut pengelola pembangunan kios Pasar Sukaramai selesai pada September 2018 mendatang. Tapi kalau tidak selesai, kan ada pihak pemerintah yang mengawasi.

"Saya mohonlah untuk pemerintahan yang lebih mengerti jalan hukumnya bagaimana, minta bantuanlah dari pemko yang terkait dalam pembangunan ini untuk mengatasinya supaya bisa diselesaikan agar pedagang bisa segera masuk. itu tujuan kami supaya pedagang bisa masuk," harap Edy.(zulmi)